Example floating
Example floating
HukrimDaerahNTTPendidikan

Lepas Tanggung Jawab, Julius Ratu Desak Kapolres Alor Proses Hukum Marsel Dan Stef

176
×

Lepas Tanggung Jawab, Julius Ratu Desak Kapolres Alor Proses Hukum Marsel Dan Stef

Sebarkan artikel ini

WNK – Terkait Pembangunan Gedung Laboratorium SD GMIT Tamakh, Julius Ratu selaku Penanggungjawab kegiatan pekerjaan tersebut menegaskan, dirinya telah memberikan kepercayaan kepada Marsel Pas dan Stef Magang untuk menyelesaikan sesuai permintaan mereka. Namun, kepercayaan tersebut seolah angin lalu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kedua orang tersebut.

“Terbukti, keduanya telah menerima uang muka atau dana permulaan 30 persen sebesar 50 juta rupiah dari pagu anggaran yang diserahkan kepada mereka berdua pada tanggal 10 September 2024. Setelah menerima uang tersebut, keduanya hanya menyelesaikan progres kegiatan pembangunan gedung laboratorium mencapai alif atas”, ungkap Julius kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Senin 27 Januari 2026.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Alor Tak Bersalah Mengenai Paha Kiri, Korban Menjalani Operasi

“Saya melakukan proses termin kedua untuk kelanjutan pekerjaan dengan anggaran sebesar 47 juta 329 ribu rupiah ditambah lagi 7 juta rupiah di bulan Desember 2024, langsung mereka berdua meninggalkan perkerjaan Tersebut, alias tidak mau bertanggungjawab”, tambah Dia.

Julius tidak tinggal diam. Dirinya berani mengambil langkah untuk menyelamatkan pekerjaan pembangunan Laboratorium SD GMIT Tamakh itu, dengan melakukan pinjaman uang diluar dengan resiko pinjaman bunga sebesar 10-15 persen.

“Dari hasil pinjaman ini, saya telah menyelesaikan kegiatan pekerjaan pembangunan Laboratorium, mulai dari item pekerjaan pengisian urukan, kap atap, plafon, plesteran, aician, lantai kasar, tehel, pemasangan pintu, jendela, bahkan sampai finishing”, kata Julius.

Baca Juga:  Sabdi Makanlehi Pertanyakan Mandeknya Kasus Dana Hibah KONI Di Kejari Alor, "Jangan Sampai Masuk Angin"

Dari kebaikan yang telah ia lakukan, ada sebuah persoalan besar yang dialami. Sehingga, Ia membawa persolan ini ke Sat Reskrim Polres Alor, guna diselesaikan secara hukum terkait uang muka tersebut yang dipakai oleh Marsel Pas dan Stef Magang. Namun sayangnya, belum ada penyelesaian duduk perkara di Lembaga Bhayangkara ini. Sebab, dirinya saat ini masih terlilit utang akibat ulah mereka berdua.

Selain itu Julius juga telah melaporkan personil tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor.

Baca Juga:  Aksi “Bloom Of Peace" Didukung Kapolres Alor, Perempuan SEMATA Serukan Perdamaian Untuk Alor

“Saya meminta kepada bapak Kapolres Alor (AKBP Nur Azhari, SH) agar dapat melakukan tindakan hukum atas persoalan ini”, pintanya.

“Saya juga sudah melaporkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, guna dapat memeriksa segala bentuk pengeluaran dan pembelanjaan biaya yang dipergunakan untuk perkerjaan tersebut”, tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan pekerjaan pembangunan Laboratorium SD GMIT Tamakh ini menggunakan tahun anggaran tahun 2024.

Wartawan Warta Nusa Kenari belum berhasil menghubungi Marsel Pas dan Stef Magang atau pihak SD GMIT Tamakh hingga berita ini ditayangkan.

Selengkapnya nonton video dibawah ini 👇 

Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari