WNK – Lambatnya penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor kembali menuai kritik pedas.
Kali ini datang dari Sabdi L. E. Makanlehi, Lulusan Magister Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
“Meski penyelidikan sudah berjalan dalam pengusutan Kejari Alor sesuai rilis media Kupang, sejak tahun 2024 dimana dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyelidikan serta beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan diantaranya Amon Djobo (Mantan Bupati Alor/ Ketua Umum Koni Kabupaten Alor), Hopni Bukang (Mantan Sekda Kabupaten Alor/ Mantan Ketua Harian KONI Kabupaten Alor), dan Obeth Bolang (Pj. Sekda Kabupaten Alor/ Ketua Harian KONI Kabupaten Alor saat ini). Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik”, tutur Sabdi kepada Warta Nusa Kenari, Sabtu 7 Februari 2026.
Sabdi mempertanyakan komitmen lembaga Korps Adhyaksa ini dalam menuntaskan perkara yang diduga merugikan Negara.
“Hingga detik ini pihak Kejari Alor masih mendiamkan diri terkait kasus ini. Sehingga salah satu terduga pelaku masih sempat mencalonkan diri sebagai Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Alor”, ujarnya.
“Saya menilai kasus ini berjalan di tempat dan sengaja diulur-ulur dan diduga ada kendala lain yang sengaja tidak dibuka ke publik”, timpal Sabdi.
Camat Alor Tengah Utara ini lagi-lagi mempertanyakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor terkait pernyataannya di salah satu media online, MEDIA KUPANG edisi Kamis 10 Agustus 2025 lalu.
Dalam rilis tersebut lanjut Sabdi, Kepala Kejari Alor melalui Kasi Intel Kejari Alor NurroNurrocmad, SH.,MH, mengatakan bahwa, setelah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT baru akan diumumkan perkembangannya.
“Namun sampai hari ini, Kejari Alor masih mendiamkan diri. Diduga Kejari Alor sudah kemasukan angin, sehingga sengaja mendiamkan kasus ini. Sampai saat ini masyarakat Alor masih menanyakan kejelasan kasus tersebut”, tutup Sabdi.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor yang dihubungi Wartawan Warta Nusa Kenari via telepon seluler menjanjikan akan menyampaikan perkembangan laporan pemeriksaan terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Alor tersebut ke publik.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red















