Example floating
Example floating
AgamaBeritaDaerah

Istri Nikah Sesalkan Oknum Pendeta Yang Nikahkan Suaminya Dengan Wanita Lain

393
×

Istri Nikah Sesalkan Oknum Pendeta Yang Nikahkan Suaminya Dengan Wanita Lain

Sebarkan artikel ini

WNK- Seorang wanita bernama Regina Manikita Menyatakan kekecewaan mendalam kepada oknum pendeta GEREJA BETHEL INDONESIA

Pdt. SIMSON KAMENGKARI S.Th. Di sebuah gereja Lokal Di Kabupaten Alor NTT, yg di duga Telah memberkati Pernikahan Suaminya Rahmad E Besituba Dengn Perempuan Lain, Padahal Regina mengaku Telah mengirimkan Surat Pembatalan Pernikahan Tersebut Kepada Oknum pendeta Tersebut,

surat Yg Berlamatkan Kepada, Pengurus Wilayah Gerja Bethel Indonesia( GBI) Alor. Itu Guna mengingatkan Oknum Pendeta Tersebut  Agar tdk melangsungkan Pemberkatan Nikah di Gerejanya

Surat Tersebut di kirim Jauh Sebelum Pernikahan di langsung kan,,Tgl 11 Februari 2026  Di GBI Sesawi Nabikinang, Ucap Regina.

Regina menjelaskan Ia mencium Aroma Suaminya, Rahmat Besituba Akan melangsungkan Pernikahan siri dengan wanita lain, untuk itu sebagai langkah Antisipasi Regina, mengirimkan surat tertulis dengan melampirkan bukti sah dukumen pernikahan Mereka berupa Surat nikah gereja, untuk mencega Pemberkatan Pernikahan Ulang dengan wanita lain. Terhadap Suaminya.

Baca Juga:  Dana Desa 2025 Desa Tasi Rp747 Juta, Realisasi Rp574 Juta: Data KPK RI Jadi Dasar Investigasi Media Warta NusaKenari

” Saya suda bersurat secara resmi kepada, Oknum pendeta Tersebut Mohon agar tdk dilakukan pemberkatan karena kami masih berstatus Suami istri yg Sah di mata Tuhan,

Namun pemberkatan Itu tetap di jalankan secara diam diam. Ujar Regina, dengan Nada kecewa kepada wartawan melalui sambungan Tlp nya Sabtu 15 februari 2026.

Regina menilai Tindakan Oknum pendeta Tersebut Telah mencedrai Nilai nilai Kesucian pernikahan Dan melanggar Aturan Internal Organisasi Gereja

Menanggapi Laporan Tersebut Wartawan mencoba menghubungi Ketua BPD GBI NTT, Pdt. Order Maks Sombu. SH. MA. MH. Melalui tlp seluruhnya, Sabtu. 15 februari 2026,

Saat di konfirmasi., Ketua BPD GBI NTT merasa Terkecut dan kaget dengan Tindakan Oknum pendeta tersebut yg nota bene sebagai ketua BPW GBI ALOR. Dan Ia mengaku Pihaknya akan mengecek kebenarannya.

Wartawan pun kembali menghubungi Rahmad Besituba, Saat di konfirmasi Sabtu 15 februari 2026. membenarkan peristiwa Tersebut Bahwa Regina dan dirinya perna menika secara Gereja Namun belum dilakukan BS atau di catatkan di Catatan sipil.

Baca Juga:  Bunda Literasi Sikka Fista Sambuari Kago Resmikan Pondok Literasi Nuba Nanga Di Desa Tana Duen

Dan pernikahan gereja pada tgl 22 Oktober 2005, suda berpisah kurang lebih 15 Thn. Menurut nya Regina meninggakkanya Tanpa alasan..Pergi meninggalkan Rumah dan suami,

Lanjut Rahmat” Pernikahannya dengan Regina Manikita di gereja Eklesia Batam sejak itu hanya, secara gereja tanpa ada pencatatan sipil, Tegas Rahmat.

kepada Wartawan”. Dan Ia, telah menikah lagi dengan wanita pilihannya sejak Tgl, 11 Februari 2026, Di GBI Sesawi Nabikinang Oleh Pdt Simson Kamengkari. S. Th..

Mendengar Pernyataan Rahmad, Wartawan kembali menghubungi Regina.

Regina mengungkapkan” Sejak bulan Januari lalu ada petugas Capil kabupaten Alor yg menghubungi nya melalui Chat Watshapp terkait dengan status perkawinan nya, bahwa di Data base capil Alor ada tercatat nomor akta Perkawinan nya yg Sah,

Sambil menanyakan stus pernikahan nya dengan Rahmat Besituba.” Dan sempat Regina mengirimkan Bukti chat dari petugas capil kepada wartawan,

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dan Ekonomi, Kecamatan Alor Tengah Utara Gelar Musrembang

kemudian wartawan menghubungi petugas tersebut melalui tlp seluruhnya, Sabtu 15 Januari 2026, dan petugas capil tersebut Membenarkan data tersebut yg tersimpan di data base kependudukannya ada terbaca Status kawin dan ada nomor perkawinannya, yg tercatat resmi di Catatan sipil kabupaten Alor, Terkaiat Perkawinan Regina.

Namun Regina Sendiri Tdk mengetahui Nomor Register  Perkawinan nya di Catatan Sipil Alor, karena menurutnya, Ia belum Pernah Melakukan BS Pencatatan Sipil,

Di duga ada Oknum Tertentu yg sengaja memalsukan Dokumen Tersebut Terkait identitas  Pribadi Regina.

 

Wartawan kemudian menghubungi sekretaris wilayah BPW GBI ALOR pdt. Hence Djojana S. Th. Guna mempertanyakan kebenaran surat pencegahan pernikahan yg masuk di sekretariat BPW GBI ALOR, Namun pdt. Hence tdk merspon panggilan Tlp wartawan sampai berita ini di Terbitan

PENULIS : SIUS DJOBO

EDITOR : RED