WNK – Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, akhirnya buka suara terkait penembakan terhadap seorang warga Alor bernama Yermias Petrulis Pibo, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi hingga menjalani operasi pada paha bagian kiri beberapa waktu lalu.
Kapolres Azhari membeberkan, peristiwa tersebut bermula dari adanya tawuran antara dua kelompok pemuda dari Air Kenari dan Lautingara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, pada 7 Maret 2026.
“Jadi pada malam (Sabtu malam) kemarin itu, ada kejadian tawuran antara Pemuda Air Kenari dengan Pemuda Lautingara. Disitu terjadi 2 kali. Maghrib itu sudah bisa kita selesaikan, namun setengah 10 kejadian (tawuran) lagi. Disitu 2 Anggota (Polres Alor) datang setelah mendapatkan informasi, mereka mencoba membubarkan aksi (tawuran) saling panah antar Pemuda (Air Kenari dan Lautingara)”, ujar Kapolres Azhari, Selasa 10 Maret 2026.
“Dan pada saat itu, salah satu anggota (Polres Alor) kami itu ingin memberikan tembakan peringatan keatas. Karena situasinya saling lempar, mungkin belum sempat terangkat laras (ujung senjata) keatas itu sudah meledak dan Dia (Anggota Polres Alor) tidak mengetahui ternyata itu mengenai salah satu Pemuda (Warga Desa Air Kenari)”, ungkapnya.
Setelah peristiwa tersebut, kedua kelompok pemuda Air Kenari dan Lautingara berhasil dibubarkan.
Usai membubarkan masa tawuran lanjut Kapolres Azhari, Anggota Polres Alor tersebut saat kembali Dirinya dijumpai dan mengaku bahwa tembakan peringatan Polisi mengenai salah satu warga Desa Air Kenari.
“Lalu dibubarkan di kelompok Pemuda Air Kenari. Selanjutnya Dia (Anggota Polres Alor) mendatangi kelompok Pemuda Lautingara dan melakukan tembakan (peringatan) keatas lagi dan bubar”, ujarnya.
“Nah, pada saat kembali ke sepeda motornya Dia (Anggota Polres Alor) menjumpai ada yang mengaku tertembak dari Polisi. Kemudian itu disarankan kepada teman-teman (Pemuda) untuk diantarkan ke Rumah Sakit dan Dia (Anggota Polres Alor) juga mendampingi ke Rumah Sakit”, beber Kapolres Azhari.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Kapolres Azhari bersama jajarannya telah menjumpai korban dan keluarganya guna menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dari Anggotanya tersebut.
Namun, orang nomor satu di Polres Alor ini memastikan proses hukum terhadap Anggotanya tersebut tetap ditindaklanjuti ke Polda NTT.
“Kami sudah mendatangi Korban dan Keluarga mohon maaf atas kelalaian Anggota (Polres Alor). Karena betul-betul Anggota (Polres Alor) dalam melaksanakan tugas, namun ada kesalahan dan ini kita akan melakukan proses dengan tindak lanjuti membawa ke Polda NTT”, kata Kapolres Azhari.
“Kami juga sudah membiayai rumah sakit, kemudian tadi malam kami sudah jumpai dengan ibunya dan keluarga juga menerima dengan baik. Anggota (Polres Alor) kami tetap dilakukan proses secara hukum, namun dengan adanya buka hati dari Mama (Ibu) dan Keluarga Besar Korban ini mungkin dapat meringankan proses hukuman”, pungkasnya.
Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari















