WNK – Pelaksanaan APBDES Desa Fungafeng Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2026 akan digelar ulang rapat bersama di bulan kedua tahun ini.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Desa Fungafeng Sinvensius Padama, saat di konfirmasi wartawan media ini, Rabu 14 Januari 2026.
Sinvensius mengatakan, program-progaram kerja yang telah dilakukan kesepakatan bersama, namun terkendala dengan adanya pemotongan anggaran sehingga dikkhawatirkan dana tersebut tidak mencukupi pelaksanan kegiatan tahun 2026 ini.
Oleh karena itu lanjut Sinvensius, akan dilakukan pertemuan kembali di bulan kedua Tahun ini.
“Secara administrasi pelaksanaan APBDES tahun anggaran 2026 belum dilakukan penetapan, sehingga pertemuan diagendakan kembali di bulan kedua ini akan merefisi kembali dan menyesuaikan dengan vulume anggaran tersebut”, ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sinvensius menjelaskan di tahun 2025 lalu APBDES Desa Fungafeng telah meliputi pelaksanaan beberapa kegiatan diantaranya sektor pangan, ternak babi, perumahan dan tiga buah tambatan perahu dengan nilai Rp.150.000.000.
“Namun belum dilakukan proses pembayaran karna tehambat proses administrasi dan akan dilakukan pelaksanaan pembayaran di tahun ini”, ucapnya.
Saat ditanya terkait tiga buah sumur bor di Desa Fungafeng Kepala Desa Sinvensius tidak mengetahui terkait adanya pengerjaan sumur bor tersebut.
“Saya tidak tau pelaksanaan kegiatan sumur bor tersebut karena dari Tahun 2022 dua unit Sumur Bor aktif. Satu buah rusak dan tidak di manfaatkan”, tandasnya.
Penulis: SJ
Editor: Markus Kari















