Example floating
Example floating
HukrimDaerah

Dugaan Suap Anggota DPRD Yahuda Lanlu, Kasat Reskrim Polres Alor: Segera Cek Kembali

227
×

Dugaan Suap Anggota DPRD Yahuda Lanlu, Kasat Reskrim Polres Alor: Segera Cek Kembali

Sebarkan artikel ini

WNK – Terkait dugaan suap pokok-pokok pikiran (pokir) pengadaan meteran di wilayah Alor Tengah Utara, Alor Timur Laut, Lembur dan Alor Timur, antara CV. Indo Energi Mandiri dan Anggota DPRD Kabupaten Alor Yahuda Lanlu, yang telah dilaporkan ke Polres Alor kembali mencuat ke publik.

Baca Juga:  Persembahkan Untuk SMAK St. Yoseph Kalabahi, Kepala Sekolah: Bangga Dan Apresiasi 7 Siswi Juara 2 Lomba Line Dance Tingkat NTT

Kapolres Alor melalui Kasat Reskrim AKP Amru Ichsan mengatakan, akan kembali mengecek dugaan suap tersebut di Satuan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya akan segera lakukan pengecekan kembali di Satuan Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Alor”, ujarnya dengan singkat, kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Sabtu 24 Januari 2024.

Baca Juga:  Kunjungan Wakapolda NTT Brigjen (Pol) Baskoro Tri Prabowo Di SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu (Sikka)

Sebelumnya, diberitakan bahwa, kasus dugaan suap pokok-pokok pikiran (pokir tersebut) telah dilakukan penyelidikan perkara di Polres Alor yang ditangani oleh Kanit Tipikor Polres Alor. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang, walaupun pihaknya telah agendakan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Alor Yahuda Lanlu, PPK Dinas Perindustrian Kabupaten Alor, dan UL bersama Direktur CV. Indo Energi Mandiri.

Baca Juga:  Terjerat Modus VCS, Oknum Kepala Desa Di Alor (NTT) Tertipu Uang 27 Juta

Penulis: Sius Djobo
Foto: Inews.id
Editor: Markus Kari