HukrimDaerah

Dugaan Suap Anggota DPRD Yahuda Lanlu, Kasat Reskrim Polres Alor: Segera Cek Kembali

232
×

Dugaan Suap Anggota DPRD Yahuda Lanlu, Kasat Reskrim Polres Alor: Segera Cek Kembali

Sebarkan artikel ini

WNK – Terkait dugaan suap pokok-pokok pikiran (pokir) pengadaan meteran di wilayah Alor Tengah Utara, Alor Timur Laut, Lembur dan Alor Timur, antara CV. Indo Energi Mandiri dan Anggota DPRD Kabupaten Alor Yahuda Lanlu, yang telah dilaporkan ke Polres Alor kembali mencuat ke publik.

Baca Juga:  Warga Mainang Kecewa Proyek Jalan DAU Hanya "Tambal Sulam", Kontraktor Beri Penjelasan

Kapolres Alor melalui Kasat Reskrim AKP Amru Ichsan mengatakan, akan kembali mengecek dugaan suap tersebut di Satuan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya akan segera lakukan pengecekan kembali di Satuan Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Alor”, ujarnya dengan singkat, kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Sabtu 24 Januari 2024.

Baca Juga:  KKR Karya Bakti Esra Soru Bawa Pesan "Damai Di Bumi" Di Kalabahi: Serukan Rekonsiliasi Vertikal Dan Horisontal Pasca Konflik Sosial

Sebelumnya, diberitakan bahwa, kasus dugaan suap pokok-pokok pikiran (pokir tersebut) telah dilakukan penyelidikan perkara di Polres Alor yang ditangani oleh Kanit Tipikor Polres Alor. Namun, hingga saat ini belum menemukan titik terang, walaupun pihaknya telah agendakan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Alor Yahuda Lanlu, PPK Dinas Perindustrian Kabupaten Alor, dan UL bersama Direktur CV. Indo Energi Mandiri.

Baca Juga:  Selalu Saja Kabar Buruk Yang Diterima, Masyarakat Rindukan Kemudahan Birokrasi

Penulis: Sius Djobo
Foto: Inews.id
Editor: Markus Kari