WNK – Kepala Desa Pante Dere, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Nikson Asamau menegaskan, persoalan Dam Truk milik Bumdes yang saat ini tidak beroperasi dikarenakan rusak total.
Hingga saat ini lanjut Nikson, pihak pengurus BUMDes Pante dere pun tidak mengambil langkah untuk perbaikan mobil Dam Truk tersebut.
“Mobil tersebut dibeli sekitar bulan Maret tahun 2017, dengan penyertaan modal untuk kebutuhan BUMDes 500 juta. Pengurus BUMDes mengalokasikan anggaran untuk pembelian Dam truk tersebut dan dikelola oleh BUMDes desa Pante Dere. Karena kepengurusan BUMDes ini saling berganti maka Dam truk ini tidak beroperasi dengan baik, hingga pada akhirnya mobil tersebut saat melakukan muatan di lereng bukit, terjadi kecelakaan terbalik. Dari situlah mobil mengalami kerusakan sampai saat ini”, ungkap Nikson kepada Wartawan Warta Nusa Kenari di kediamannya, Rabu 28 Januari 2026.
Pembelian mobil Dam Truk ini kata Nikson, bukan di masa jabatannya, namun di masa kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya. Sebab lanjutnya, dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Pante Dere di bulan Juli tahun 2019 dan menjalani tugas pemerintahan desa di tahun 2020.
“Pembelanjaan mobil Dam truk ini dari penyertaan modal desa masa kepemimpinan Bapak Yunus Dukalaa (Kepala Desa Pante Dere). Sampai sekarang dari pengurus BUMDes ada lakukan laporan pertanggungjawaban tetapi di tolak oleh masyarakat di forum Desa Pante Dere, karena dinilai belum falid data yang diberikan oleh pihak pengurus BUMDes”, jelas Nikson.
Terkait dengan surat-surat kendaraan, Kepala Desa Pante Dere mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya lagi mencari BPKB Dam truk tersebut.
“Karena BPKB (Dum Truk) dari 2017 sampai sekarang ini belum diberikan oleh pihak Satlantas Polres Alor”, katanya.
Nikson mengungkapkan, sejak tahun 2017 sebelum Ia menjabat, Pengurus Bumdes belum menerima BPKB Mobil Dum Truk milik Desa Pante Dere ini.
“Oleh karena itu, pihak Desa Pante Dere sudah melakukan permintaan dan pengecekan di bagian Satlantas Polres Alor, namun pihak Satlantas Polres Alor mengatakan bahwa sudah diberikan BPKB tersebut. Ada 5 orang yang datang dan sudah diserahkan”, katanya.
Saat dirinya menanyakan tanda terima BPKB Dam truk dan bukti yang tercatat di agenda, pihak Satlantas Polres Alor tidak memberikan kepada mereka.
“Sehingga pihak BUMDes Pante Dere kesulitan membayar pajak kenderaan Dam truk tersebut karena BPKB belum ada untuk menjadi acuan pembayaran pajak kenderaan”, ungkap Nikson.
“Pihak BUMDes masih melakukan pencarian terkait dokumen yang berkaitan erat dengan surat-surat kenderaan Dam truk milik BUMDes Pante Dere tersebut. Pihak pemerintah Desa Pante Dere pun tetap minta tanggung jawab dari Sat Lantas Polres Alor terkait dengan BPKB Dam truk BUMDes Pante Dere”, tambahnya.
Berbeda dengan Kepala Desa Pante Dere Nikson Asamau, Kasat Lantas Polres Alor IPTU. Muhammad Aris Salama mengatakan, pihaknya telah memberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil Dum Truk kepada Pengurus BUMDes Pante Dere.
“Sudah memberikan BPKB tersebut. Berjalan waktu yang sudah cukup lama sehingga BPKB tersebut mungkin salah dipergunakan oleh pihak-pihak pengurus tersebut”, timpal IPTU Aris, saat dihubungi Wartawan Warta Nusa Kenari, Rabu 28 Januari 2026.
Saat ditanya wartawan terkait bukti tanda terima dan apakah tercatat dalam buku registrasi, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Aris tidak memberikan komentar.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red















