Example floating
Example floating
HukrimBeritaDaerahInternasionalNasionalNTTPeristiwaTeknologi

BRI Cabang Kalabahi Lakukan Pemblokiran Rekening Terindikasi Kejahatan VCS

61
×

BRI Cabang Kalabahi Lakukan Pemblokiran Rekening Terindikasi Kejahatan VCS

Sebarkan artikel ini

WNK – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kalabahi terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan yang berbasis rekaman video asusila Atau video call sex (VCS).

Langkah tegas Pihak Operasinal BRI Cabang Kalabahi ini tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan fasilitas perbankan untuk kegiatan ilegal.

“BRI secara aktif melakukan pemantauan dan siap melakukan pemblokiran rekening secara permanen apabila ditemukan bukti kuat adanya aliran dana hasil pemerasan atau penipuan”, Wati, petugas Bidang Operasional BRI Cabang Kalabahi kepada Wartawan Warta Nusa Kenari di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026.

Baca Juga:  Minta Masyarakat Maknai Kata 'Perang', Benyamin: Satu Suara Kawal Kepemimpinan Bupati Iskandar

Ditanya mengenai pemblokiran rekening penerima transferan dari oknum Kepala Desa di Alor, Nusa Tenggara Timur yang menjadi Korban pemerasan VCS inisial EL pihaknya kata Wati, akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jika ada laporan dari masayarakat atau temuan internal terkait kasus penipuan VCS (Video Call Sex), kami segera lakukan pemblokiran sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujarnya.

Baca Juga:  Disarpus Sikka Lakukan Pendampingan Pemeliharaan Dan Penyusutan Arsip Di Badan Kesbangpol Sikka

Dukungan Dan Harapan Terhadap Kinerja Kepolisian

Selain tindakan preventif di sisi perbankan, salah satu masyarakat Kabupaten Alor yang tidak ingin diwartakan identitasnya, memberikan apresiasi sekaligus menaru harapan besar pada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Alor untuk menuntaskan jaringan sindikat penipuan online hingga ke akar-akarnya.

Berharap polri Terus meningkat kan Upaya Penangkapan Terhadap Aktor Intelektual di Balik Sindikat Penipuan VCS yg Seringkali Beroperasi Secara Terorganisir.

Ia juga meminta kepada pihak Polres Alor untuk terus mempermudah akses pelaporan bagi korban penipuan siber agar tindakan hukum Secara instan tepat sasaran.

Baca Juga:  Terjerat Modus VCS, Oknum Kepala Desa Di Alor (NTT) Tertipu Uang 27 Juta

Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan berbasis video call sex (VCS) katanya, Kepolisian RI bergerak secara kombinasi menurut beberapa undang-undang. Hal tersebut dikarenakan kasus VCS melibatkan 4 unsur tindak pidana diantaranya penipuan, pengancaman, pemerasan dan pornografi.

“Karena penipuan VCS (Video Call Sex) bersifat transaksional atau lintas wilayah, Polri seringkali bekerja sama antar Polda bahkan Interpol jika server atau pelaku berada diluar negri”, bebernya.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari