Example floating
Example floating
HukrimBeritaDaerahNTTPeristiwa

Menjawab Keraguan Keluarga Korban Ade Noni, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kami Sudah Berusaha Proses Perkara Ini

20
×

Menjawab Keraguan Keluarga Korban Ade Noni, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kami Sudah Berusaha Proses Perkara Ini

Sebarkan artikel ini

WNK – Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus kematian Ade Noni. Hal itu disampaikan Iptu Reinhard saat beraudiensi dengan keluarga korban dan massa aksi PMKRI Maumere di Gedung DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat 27 Maret 2026.

Dalam mengungkapkan kasus kematian ini jelas Kasat Reskrim Polres Sikka, adanya kendala administratif yang menyebabkan berkas perkara belum bisa dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Penyidik Polres Sikka lanjut Iptu Reinhard, pihaknya sebenarnya sudah berupaya mempercepat proses pemberkasan agar segera naik ke tahap penuntutan.

Namun, jadwal libur nasional menjadi penghambat teknis dalam koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sikka, pihaknya berencana mengirimkan berkas perkara (Tahap I) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 13 Maret 2026 lalu. Namun, rencana tersebut terkendala karena adanya pemberitahuan penutupan layanan administrasi di Kejaksaan.

Baca Juga:  SG Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP Di Sikka Terlihat Sedang Berkeliaran

“Kami sudah berusaha secepat mungkin untuk memproses perkara ini. Akan tetapi, satu hal dan yang lain bahwa kita terkendala dengan hari libur nasional. Yang mana, pada tanggal 13 (Maret 2026) kami mau mengirimkan berkas perkara ini kepada Kejaksaan, akan tetapi kami diberi pemberitahuan bahwa pada tanggal 12 sudah ditutup untuk pelaksanaan tahap satu dan tahap dua”, jelas Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa, Penyidik Polres Sikka tetap bekerja untuk memastikan kasus kemanusiaan ini tetap berjalan walaupun di hari libur nasional.

“Saya belum pernah meninggalkan Polres Sikka walaupun kondisi hari libur. Karena harus kita pahami bahwa hal ini adalah hal kemanusiaan”, tegasnya.

Baca Juga:  166 Personil Gabungan Diterjunkan, Kapolres Azhari: Moment Paskah Penyejuk Hati

Selain masalah administrasi, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard juga mengklarifikasi keraguan keluarga mengenai kondisi fisik korban, khususnya terkait rambut korban yang hilang.

Berdasarkan koordinasi dengan ahli dokter forensik lanjutnya, fenomena tersebut merupakan bagian dari proses alami pasca kematian.

“Penjelasan dokter forensik, pada proses pembusukan lanjut, keadaan rambut mudah dilepas atau rontok diakibatkan karena jaringan kulit kepala dan akar rambut mengalami kerusakan akibat pembusukan, sehingga akar rambut tidak melekat kuat pada folikel,” ungkap Iptu Reinhard sekaligus meluruskan asumsi adanya kekerasan fisik spesifik pada bagian rambut.

Menanggapi kemarahan keluarga yang sempat meminta agar pelaku dikeluarkan dari tahanan untuk dihakimi massa, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard meminta keluarga untuk tetap menahan diri dan mempercayai proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, DPC Petir Tangsel Berbagi Paket Takjil Jelang Buka Puasa

“Minta maaf, mungkin di posisi korban dan tersangka, memang kita sebagai keluarga pasti akan bersedih. Saya sangat merasakan apa yang selama ini saya lihat dari Ibu saudari Noni. Akan tetapi, kita harus sadari bahwa kita bernaung di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi saya mohon dengan rendah hati agar kita tidak melakukan hal-hal yang di luar dari ketentuan perundang-undangan”, kata Iptu Reinhard.

Pihak Polres Sikka berjanji akan segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum segera setelah libur nasional berakhir agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang adil bagi korban.

Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari