Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukrimNTTPeristiwa

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Ade Noni Selesai, Kepolisian Belum Berikan Keterangan Resmi

33
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Ade Noni Selesai, Kepolisian Belum Berikan Keterangan Resmi

Sebarkan artikel ini

WNK – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap STN alias Ade Noni (14), pada Rabu 01 April 2026, selesai dilaksanakan dengan suasana kondusif. Almarhumah merupakan pelajar SMP asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang sedianya dimulai pukul 09.00 WITA baru dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WITA hingga proses berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Pantau Media dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan diperagakan oleh pelaku yang merupakan anak bersama ayahnya, mulai dari rangkaian kejadian hingga proses pembuangan jasad korban.

Baca Juga:  Bencana Angin Kencang Terjang Desa Ian Tena, Pemda Sikka Diminta Berikan Perhatian Dan Bantuan

Selain itu, para saksi juga turut dihadirkan untuk memperkuat jalannya reka adegan serta membantu penyidik mencocokkan keterangan.

Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 20.00 WITA. Rangkaian kegiatan ditutup dengan adegan terakhir berupa pelaksanaan upacara adat oleh keluarga pelaku di rumah korban.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Rubit Polikarpus Heret, mengimbau masyarakat yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama proses rekonstruksi berlangsung.

Baca Juga:  Minta Masyarakat Maknai Kata 'Perang', Benyamin: Satu Suara Kawal Kepemimpinan Bupati Iskandar

Ia meminta warga tidak terpancing emosi dan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sementara itu, aparat keamanan tampak bersiaga di lokasi.

“Kami sudah melaksanakan pendekatan dengan kepolisian bahwa kita boleh mengikuti kegiatan yang ada dengan catatan sanggup menjaga kondisi yang aman di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Saya Hancur Pak! Ibunda Ade Noni Pertanyakan Hati Nurani Kapolres Dan Anggota DPRD Kabupaten Sikka

Hadir dalam kegiatan itu reka adegan ini diantaranya Wakapolres Sikka, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sikka, serta Tim Penyidik Polres Sikka, Kuasa Hukum Korban, Kuasa Hukum Anak Pelaku.

Kasus ini bermula saat korban STN dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat 20 Februari 2026. Tiga hari kemudian, Senin 23 Februari 2026, jasad korban ditemukan di aliran kali di Desa Rubit, Kabupaten Sikka.

Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari