Example floating
Example floating
BeritaDaerahNasionalNTT

Pimpinan Umum Hukrim RDTV Akan Laporkan Kinerja Kapolres Alor Ke Propam Polri Hingga DPR RI

160
×

Pimpinan Umum Hukrim RDTV Akan Laporkan Kinerja Kapolres Alor Ke Propam Polri Hingga DPR RI

Sebarkan artikel ini

WNK– Pimpinan Umum Media Hukrim RDTV Elim Makalmai, menyatakan sikap tegas terkait penanganan sejumlah perkara hukum di wilayah hukum Polres Alor. Kinerja Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, dinilai lamban dan tidak responsif dalam menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.

Tidak tanggung-tanggung, pihak Hukrim RDTV berencana membawa persoalan ini ke beberapa lembaga pengawas dan legislatif di Jakarta, diantaranya Propam Polri, Kompolnas, BAM DPR RI, Komisi 3 DPR RI guna dilakukan RDP.

Elim Makalmai menegaskan bahwa, langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi kontrol pers terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, penundaan penanganan perkara yang berlarut-larut dapat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Saya melihat Kapolres Alor ini lambat dalam menanggapi laporan masyarakat. Hukum ini sepertinya tumpul ke atas. Ada sejumlah perkara seperti laporan tanah Er Petrus sejak tanggal 16/12/2025, perkara pak Melki Maro sudah bertahun-tahun di pores Alor, koperasi ilegal yang dilaporkan pak Sadam, kasus SPAM Desa Bagang ini juga lucu bahwa sudah jelas ada bukti transfer, malah polisi masih cari bukti apa lagi”, ungkapnya.

Baca Juga:  Kunjungi Siswa-Siswi SDN Tuabao Waiblama, Bunda Literasi Fista Kago Tegaskan Fondasi Generasi Cerdas

“Saya menilai pak Kapolres Alor ini tidak mampu menuntaskan perkara di wilayah Hukum Polres Alor, sedangkan kepercayaan untuk jabatan yang diberikan Pak Kapori ini dipertanggungjawabkan seperti apa? Saya akan laporkan pak Kapolres Alor ke Propam Polri, Kompolnas, BAM DPR RI, dan Komisi 3 DPR RI untuk dilakukan RDP terkait kinerjanya pak Kapolres Alor”, tegas Elim.

Ia menjelaskan, laporan yang akan dilayangkan ke Propam Polri untuk menguji apakah ada pelanggaran kode etik atau ketidakprofesionalan dalam prosedur penanganan perkara. Sementara itu, laporan di Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri guna memberikan evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolres Alor.

Baca Juga:  Tantang Pimpinan Bhayangkara! Ratusan Mahasiswa Kepung Polres Sikka Meski Diterpa Hujan Deras, Ada Apa?

Elim menambahkan, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI juga akan dilimpahkan laporan untuk meninjau aspek pelayanan publik dan pertanggungjawaban institusi di daerah.

Di Komisi 3 DPR RI, Elim mendesak dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kinerja Kepolisian di wilayah NTT, khususnya Polres Alor.

“Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Kami melihat ada tren kelambatan dalam penanganan perkara di Polres Alor yang perlu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri dan DPR RI”, ujar Pimpinan Umum Hukrim RDTV ini.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, yang dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, berkas perkara yang disampaikan Pimpinan Umum Hukrim RDTV ini masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan ada yang sudah masuk tahap sidik.

Baca Juga:  Warga 3 Desa Serahkan Lahan Untuk Perluasan Jaringan Listrik PLN Di Alor

“Sesuai laporan dari Kasat Reskrim bahwa kasus Er Petrus Oulaa masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Alor, laporan pengeroyokan saudari Bendelina Ladangai sudah masuk tahap sidik, laporan pengaduan penipuan dan perbuatan curang yang dilaporkan saudara Melki Maro masih dalam tahap penyelidikan. Terkait laporan pencurian dan pengrusakan atas korban Sadam Husen masih dalam tahap penyelidikan, laporan SPAM Bagang masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan akan direncanakan mengundang para pihak terkait untuk mendapatkan keterangan dan dokumen pendukung”, ujar Kapolres Azhari.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Red