WNK – Jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Alor kini tengah menjadi sorotan tajam. Camat Sabdi L. E. Makanlehi, SH.,MH, secara terbuka melontarkan pernyataan keras terkait belum dilantiknya Sekretaris Daerah (Sekda) Alor definitif.
Menurutnya, kekosongan jabatan struktural tertinggi ASN di Kabupaten Alor ini, berdampak pada efektivitas koordinasi antar wilayah.
Dalam pernyataannya, Camat Sabdi Makanlehi menekankan bahwa, kehadiran Sekda definitif adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Ia menilai, masa transisi yang terlalu lama hanya akan menghambat proses administrasi dan pengambilan keputusan strategis.
“Kita butuh nakhoda administrasi yang punya kewenangan penuh. Jika pelantikan ini terus molor tanpa alasan yang transparan, koordinasi antara kami di kecamatan dengan pemerintah Kabupaten (Alor) bisa terganggu” ujar Sabdi saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Rabu 01 April 2026.
“Ini sudah masuk 1 april 2026, namun pelaksanaan Sekda (Alor) definif tidak diproses dan dilakukan pelantikan. Ini berpotensi terkait semua kebijakan pengeluaran anggaran bisa berpotensi temuan atau potensi korupsi”, pungkasnya.
Camat Alor Tengah Utara ini menjelaskan, berdasakan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, seorang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki mandat yang terbatas.
“Prinsip utama tidak boleh mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran. Sehingga saya minta pak Gubernur NTT (Melki Laka Lena) tolong percepat pelaksanaan Sekda definitif Kabupaten Alor”, tutur Sabdi.
Ia juga menambahkan bahwa, masyarakat menunggu kepastian penetapan dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, agar program-program pembangunan dapat berjalan tanpa kendala birokrasi yang berbelit akibat status jabatan yang masih bersifat sementara.
Disisi lain, Sabdi juga terus mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar polemik di masyarakat terkait Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Alor ini tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ambrosius Kodo, S.Sos.,MM, yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT ini, memastikan proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor sedang berjalan.
“Proses (Penetapan Sekda Kabupaten Alor/Red) sedang berjalan sesuai prosedur. Tugas saya sebagai Ketua Panitia Seleksi sudah selesai. (Proses) Selanjutnya bukan kewenangan saya”, ucap Ambrosius saat dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari















