EkbisBeritaDaerahNTT

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Nelayan Alor Untuk Proyek Jalan 27 Miliar Di Pantar

109
×

Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Nelayan Alor Untuk Proyek Jalan 27 Miliar Di Pantar

Sebarkan artikel ini

WNK – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat kembali terjadi di Kabupaten Alor.

Hasil penelusuran tim investigasi Media Warta Nusa Kenari di lapangan, berhasil membongkar rantai pasok solar subsidi yang diduga dialihkan dari hak nelayan untuk menyuplai proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karkameng, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, aktivitas mencurigakan terlihat setiap hari.

Seorang warga Sabanjar bernama Dayat terpantau mengendarai sepeda motor roda tiga berwarna hitam untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar.

Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari, Dayat terpantau melakukan pengisian hingga 7 kali bolak-balik di SPBU tersebut.

Solar yang diangkutnya dari SPBU ini tidak langsung dibawa ke lokasi nelayan, melainkan dipasok ke area di sekitaran Kota Kalabahi, barulah di antar ke pelabuhan dan langsung dimuat ke dalam perahu motor kabir.

Baca Juga:  Disdik Kabupaten Kupang Didesak "Turun Tangan" Benahi TK Eklesia Siuf

Dari pelabuhan Kalabahi diangkut ke pelabuhan Kabir, Kecamatan Pantar. Setibanya di pelabuhan kabir, solar subsidi tersebut diterima oleh seorang pria bernama Baharudin Usman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa, pasokan minyak ini diduga kuat digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alat berat pada proyek pembangunan jalan senilai 27 Miliar Rupiah yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT Tiga Dara.

Investigasi mendalam menemukan sejumlah kejanggalan dalam pusaran distribusi solar ini, diantaranya Volume Fantastis yakni Pembelian minyak ini diperkirakan mencapai 5 hingga 6 ton per hari.

Tidak hanya itu, pembelian ini juga diduga tanpa Izin Resmi. Meski menampung minyak dalam skala tonase setiap hari, Baharudin Usman diduga kuat tidak memiliki izin penampungan resmi (ilegal).

Hal yang paling kontradiktif ditemukan pada dokumen yang kantongi oleh pembeli ini. Setelah ditelusuri, Dayat mengantongi surat jalan dan barcode resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Alor.

Baca Juga:  Ny. Lidya Siawan Winaryo Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi, Tingkatkan Budaya Baca Alor

Secara hukum, dokumen tersebut diterbitkan khusus untuk mengakomodasi kebutuhan para nelayan kecil, bukan untuk sektor industri atau proyek kontraktor swasta.

Penyalahgunaan ini menyisahkan tanda tanya besar terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di Alor.

Saat dikonfirmasi dayat mengaku minyak BBM solar tersebut akan dikirim ke pulau pantar di Kabir, Ibukota Kecamatan Pantar ini.

“Ia benar, ini saya tiap hari beli dalam jumlah yang besar untuk kebutuhan pak bahar di pantar kabir. Jadi tiap hari saya harus muat bolak balik”, ungkap dayat kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Senin 18 Mei 2026.

Sementara itu, Baharudin Usman yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa, pembelanjaan minyak dalam skala besar ini untuk kebutuhan nelayan di Kabir.

Baca Juga:  Perjuangkan Listrik Di Alor, Taufik Syabudin Sampaikan Terima Kasih Kepada DPR RI Dan Dirjen Gatrik Serta PLN

Namun, Ia tidak bisa mengungkapkan terkait izin penampungan BBM secara resmi.

“Saya tiap hari beli minyak ini dari kalabahi ke kabir ini dengan jumlah 6 sampai 7 drom tiap hari melalui tangan dayat untuk kebutuhan nelayan”, katanya.

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di pantar yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Tiga Dara Sejahtera untuk keperluan operasional kendaraan, dimana pekerjaan tersebut bersumber dari APBN sebesar 27 Miliar Rupiah dengan jenis kegiatan jalan Baranusa – Kabir, sepanjang 28,15 KM.

Hingga berita ini diturunkan, Wartawan Warta Nusa Kenari masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor terkait surat jalan dan barcode yang dikeluarkan untuk Baharudin Usman dalam pembelian BBM solar bersubsidi dengan kapasitas besar ini

Penulis: Sius Djobo
Editor: Red