WNK– Infrastruktur jembatan di Kabupaten Alor terus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui dana APBN tahun anggaran 2026, proyek penggantian Jembatan Fung Afeng kini tengah dipacu pengerjaannya oleh CV Karya Sejahtera.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.349.167.000, ini ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender.
Langkah penggantian ini diambil mengingat kondisi jembatan lama yang dinilai terlalu sempit dan rawan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Jembatan baru Fung Afeng ini dirancang dengan dimensi yang lebih lebar guna mengakomodasi volume kendaraan yang terus meningkat. Selain untuk kelancaran logistik, perluasan jembatan ini krusial untuk meminimalisir titik rawan kecelakaan yang selama ini dikeluhkan warga setempat.
Dalam investigasi Wartawan Warta Nusa Kenari di lapangan, pihak pelaksana menegaskan komitmennya terhadap aturan penggunaan energi bagi proyek pemerintah.
Penanggung Jawab CV Karya Sejahtera di Alor Feky Pellang menyatakan bahwa, seluruh alat berat dan operasional proyek menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri atau non-subsidi.
“Kami memastikan operasional berjalan sesuai regulasi. Saat ini, BBM non-subsidi yang kami gunakan dibeli dengan harga Rp. 24.500 per liter. Ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung transparansi dan tidak membebani kuota BBM subsidi masyarakat. Kami beli di SPBU Air Kenari”, ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.

Di sela-sela itu, seorang warga setempat yang memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada pihak CV Karya Sejahtera yang dalam pembelian BBM untuk keperluan alat berat proyek ini tidak memcuri hak rakyat BBM bersubsidi.
Hal ini menurutnya, harus dicontohi oleh seluruh pengusaha yang mau bekerja di Alor. Ia pun meminta kepada APH untuk audit semua perusahaan besar yang sementara bekerja di Alor dalam pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan, guna memastikan penggunaan BBM non subsidi.
“Kita masyarakat juga ingin pastikan semua perusahaan yang bekerja di Alor ini harus jujur menggunakan BBM, sehingga hak rakyat kecil tidak dicuri begitu. Nah polisi juga harus sering-sering periksa dulu ini perushan dorang ni”, katanya.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari












