HukrimBeritaDaerahKesehatan

Warga Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas Tamalabang, Kapolres Alor: Akan Agendakan Waktu Penyeledikan

139
×

Warga Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas Tamalabang, Kapolres Alor: Akan Agendakan Waktu Penyeledikan

Sebarkan artikel ini

WNK – Salah satu warga Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor Stefanus Lalangsir secara terbuka mendesak Kapolres Alor untuk segera mengagendakan penyelidikan intensif terkait dugaan penyimpangan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tamalabang. Desakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Aliansi Anti Korupsi Kabupaten Alor ke Aparat Penegak Hukum beberapa waktu yang lalu.

Stefanus menilai, proses hukum yang transparan dan cepat sangat diperlukan terhadap pengelolaan anggaran kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) ini.

Baca Juga:  Penyambutan Di Kolijahi Hingga Prosesi Dan Long March 100 Tahun Injil Masuk Warsalelang, Ketua MS GMIT Pendeta Samuel: Ini Indah Tiada Duanya

Ia meminta agar laporan dari Aliansi Anti Korupsi tidak berjalan di tempat dan segera masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sebab, masyarakat Desa Kaleb merasa hak-hak pelayanan kesehatan mereka terancam jika dana BOK tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

Stefanus juga Mendesak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang terlibat jika terbukti melakukan praktik korupsi.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jika ada dana yang dikorupsi, itu artinya hak sehat kami yang dicuri. Kami mendukung penuh langkah Kapolres Alor untuk mengusut ini”, ujarnya kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Rabu 15 April 2026.

Baca Juga:  Berkas Perkara Kasus Nenek Marta Dalam Perbaikan, Kapolres Azhari Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Menanggapi desakan warga Desa Kaleb, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, menyatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman materi.

“Laporan dari Aliansi Anti Korupsi sudah kami terima. Saat ini, saya akan berkoordinasi dengan Pak Kasat Reskrim untuk mengagendakan waktu untuk lakukan penyelidikan”, ujar Kapolres Azhari saat dikonfirmasi Wartawan via telepon seluler, Kamis 16 April 2026.

Baca Juga:  Jeritan Pedagang Kecil Di Pasar Alok! Pengelola Bungkam Terhadap Pembongkaran Lapak, Kadis Valerianus: Ditertibkan Dan Ditempatkan

Beliau juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik korupsi di wilayah hukum Polres Alor tanpa pandang bulu.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen terkait dan pemeriksaan laporan realisasi penggunaan dana BOK Puskesmas Tamalabang.

Selain itu, lembaga Bhayangkara ini akan menjadwalkan pemanggilan pihak pelapor dan pihak Puskesmas Tamalabang untuk klarifikasi dalam waktu dekat.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Red