BeritaDaerahDesa

Warga Desa Leer Keluhkan Proyek Rehabilitasi Sumur Bor, Kapolres Alor Didesak Usut Tuntas

80
×

Warga Desa Leer Keluhkan Proyek Rehabilitasi Sumur Bor, Kapolres Alor Didesak Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

WNK – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Dusun 1, Desa Leer, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, proyek rehabilitasi sumur bor yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meski pengerjaannya telah dimulai sejak akhir tahun lalu.

Salah seorang warga Desa Leer, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanannya mengungkapkan bahwa, pengadaan material berupa pipa hitam telah dilakukan dan dipasang pada akhir tahun 2025. Namun, hingga memasuki pertengahan tahun 2026 ini, air yang dijanjikan tak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga.

Baca Juga:  Polres Alor Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bok Puskesmas Maliang, Kapus Lovinik Bantah Tudingan Tersebut

Menurut penuturan narasumber tersebut, anggaran yang dikucurkan pemerintah desa seharusnya menjadi solusi atas kesulitan air bersih di wilayah tersebut. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik.

“Pipa-pipa hitam itu sudah ditanam sejak akhir tahun 2025 lalu. Tapi sampai detik ini, kami warga di sini tidak pernah merasakan airnya. Ini anggaran besar, tapi hasilnya nol besar bagi kami,” ujar narasumber tersebut dengan nada kecewa, Jumat 24 April 2026.

Ia menambahkan, Warga Desa Leer merasa dibohongi dengan adanya pembangunan fisik yang terlihat secara kasat mata, namun secara fungsional tidak dapat digunakan sama sekali.

Baca Juga:  Pimpinan Umum Hukrim RDTV Akan Laporkan Kinerja Kapolres Alor Ke Propam Polri Hingga DPR RI

Ketidakjelasan status proyek ini memicu dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa Ler TA 2025. Warga berharap agar pihak berwajib tidak tinggal diam melihat kondisi ini.

Lebih lanjut, narasumber tersebut meminta secara tegas agar Polres Alor segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Leer.

“Saya mohon Pak Kapolres Alor (AKBP Nur Azhari, SH) tolong panggil Kepala Desa Leer, supaya segera minta secepatnya fungsikan sumur bor ini untuk kami dusun 1 Desa Leer”, pintanya.

Baca Juga:  Polemik Pembangunan RKB UPTD SMP Negeri Abangiwang, Dua Putera Daerah Angkat Bicara

Warga Dusun 1 Desa Leer melalui suara hati narasumber terus berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kepala Desa Leer dan perangkatnya agar dapat bertanggung jawab terhadap kebutuhan air bersih di Desa ini.

Sementara itu, Sekretaris Desa Leer Edi Suarli Ena, yang di konfirmasi via telepon selulernya ,mengungkapkan

“Dusun 1 (Desa Leer) itu ada dua sumur bor, tapi kalau narasumber itu tidak memberitahukan identitasnya, maka kami pihak desa pun tidak bersedia memberikan keterangan kepada pers”, ucapnya.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari