OpiniDaerahPeristiwa

Rekonsiliasi Konflik Dengan Jalan Damai

119
×

Rekonsiliasi Konflik Dengan Jalan Damai

Sebarkan artikel ini
Oleh: Very C. Bang

WNK – Jangan membenarkan kebiasaan tetapi biasakanlah kebenaran. Statemen ini merupakan sebuah tamparan moral yang sangat relevan untuk membedah fenomena konflik di wilayah Kabupaten Alor. Dalam konteks sosiologis, seringkali kekerasan seperti tawuran antar kelompok dianggap sebagai “kebiasaan” atau warisan dendam yang seolah-olah mendapat pembenaran kultural.

Berikut adalah refleksi kritis mengenai rekonsiliasi konflik di wilayah Kabupaten Alor melalui jalan damai:

1. Membongkar “Kebiasaan” Kekerasan. Seringkali, konflik di daerah kepulauan atau wilayah dengan ikatan kesukuan yang kuat seperti Alor bermuara pada sentimen identitas. Ketika sebuah kelompok merasa tersinggung, kekerasan dianggap sebagai jalan keluar yang “biasa” (normatif).

Pada titik ini, kekerasan bukanlah budaya melainkan kegagalan komunikasi. Jika kita membenarkan tawuran hanya karena “sudah dari dulu begini”, maka kita sedang melestarikan lingkaran setan (vicious cycle).

Rekonsiliasi harus dimulai dengan mendekonstruksi pemikiran bahwa kekerasan adalah simbol kejantanan atau kehormatan. Alor perlahan-lahan mulai kehilangan identitas “Alamnya Subur Dan Orangnya Ramah-Ramah”.

Baca Juga:  Diduga Ada Permufakatan Jahat, Ahli Waris Bakar Mara Dan Leti Luma Datangi BPN Alor

2. Rekonsiliasi Bukan Sekadar Jabat Tangan. Realitas di Alor baik di kota maupun di desa, ada 1 mode rekonsiliasi damai yang tanpa disadari terjebak dalam rekonsiliasi seremoni (pengakuan kesalahan, permohonan maaf, bahkan sampai pada denda adat, tanda tangan pernyataan di atas meterai, foto bersama, makan bersama dan mulai dituturkan silsilah keluarga yang seakan mengaburkan pelanggaran etis moral).

Pada titik ini, kebenaran dan keadilan seringkali dikaburkan untuk sebuah pengakuan. Semestinya kebenaran diatas segalanya “Truth is God (Kebenaran adalah Tuhan)” menurut Mahatma Gandhi. Dalam rekonsiliasi damai, kebenaran harus menjadi pilar utama. Jangan biarkan rekonsiliasi menjadi “Obat Bius” yang menenangkan masa melainkan harus berani mengungkapkan kebenaran.

Mengapa nyawa hilang? Siapa yang memulai? Tanpa kejujuran, perdamaian hanyalah “gencatan senjata” sementara. Karena itu berhati-hati dalam melakukan rekonsiliasi.

Baca Juga:  Camat Sabdi Makanlehi Sebut Jabatan Penjabat Sekda Alor Ilegal, Ini Alasannya!

Keluarga korban akan mengalami trauma kehilangan nyawa (healing the trauma) yang meninggalkan luka psikologis mendalam. Jalan damai harus mencakup pemulihan bagi mereka yang ditinggalkan, bukan sekadar perintah untuk “Ikhlas”.

3. Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal (Komunal). Alor memiliki kekayaan nilai yang luar biasa, sebagaimana semboyan yang sangat prinsipil “Tara Miti Tomi Nuku”. Rekonsiliasi harus menarik kembali nilai-nilai luhur ini ke permukaan untuk menggantikan “kebiasaan” tawuran.

Membiasakan kebenaran berarti mengembalikan fungsi dan peran semua stakeholder lintas sektor termasuk orang muda Alor sebagai penjaga (garda terdepan) perdamaian, bukan provokator massa. Jalan damai tidak bisa dicapai jika penegakan hukum lemah.

Membiasakan kebenaran berarti:

* Hukum Yang Adil. Pelaku kekerasan tetap harus diproses agar tidak ada kesan “Impunitas (kebal hukum)” yang memicu aksi balas dendam (vigilante). Hindari Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan jadikan hukum sebagai batu loncatan untuk memayungi pelaku kekerasan dan kejahatan. Usut sampai tuntas dan tegakkanlah keadilan bagi setiap orang.

Baca Juga:  Dipastikan Hadir, Wagub NTT Johni Asadoma Akan Lepas Peserta Prosesi Perarakan Paskah GAMKI Alor Tahun 2026

* Ruang Dialog Berkelanjutan. Menciptakan ruang-ruang perjumpaan antar kelompok pemuda yang berkonflik agar mereka saling mengenal sebagai sesama manusia, bukan sebagai “musuh”. Rekonsiliasi di Alor membutuhkan keberanian untuk memutus tradisi balas dendam. Kita harus berhenti memaklumi tawuran sebagai “dinamika anak muda” dan mulai menanamkan kebenaran bahwa satu nyawa yang hilang adalah kerugian bagi seluruh peradaban Alor.

Perdamaian sejatinya bukan berarti hilangnya perbedaan, tetapi hadirnya kemampuan untuk mengelola perbedaan tanpa pertumpahan darah.

Mari kita berhenti membenarkan kebiasaan yang salah, dan mulai membiasakan kebenaran yang membawa damai. Salam Rekonsiliasi, Salam Kejujuran, Salam Kebenaran dan Salam Keadilan.

Penulis merupakan Pendeta GMIT sebagai Ketua Majelis Klasis Pantar Timur
Editor: Markus Kari