WNK– Komisi III DPRD Kabupaten Alor menegaskan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Tiga Dara Sejahtera.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan jalan ruas Barunusa-Kabir.
Proyek yang bersumber dari anggaran APBN senilai Rp27 Miliar tersebut, kini menjadi sorotan tajam legislatif karena disinyalir dari informasi pemberitaan media terkait dugaan menggunakan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya bagi proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai Gerindra, Taufik Syahabudin, S.Pd, saat dikonfirmasi, membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara ketat demi menjamin kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami akan mengagendakan waktu untuk segera memanggil pihak PT Tiga Dara Sejahtera dalam forum RDP. Kami ingin mengklarifikasi sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan dari informasi media, sehingga dampak kerugian negara bisa di cegah karena kita melihat ada dugaannya, ada indikasi kerugian negara”, ujar Taufik Syahabudin Wartawan Warta Nusa Kenari, Sabtu 23 Mei 2026.
Taufik menegaskan bahwa, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan sektor-sektor yang telah diatur oleh pemerintah, bukan untuk kegiatan komersial skala besar yang dibiayai APBN.
“Sebagai mitra kerja di Komisi III, kami memiliki tanggung jawab moral dan pengawasan terkait ekonomi masyarakat, menyangkut BBM itu ada di Komisi 1 karena berkaitan dengan pemerintah tetapi kami dari fraksi gerindra akan menyikapi itu”, tambahnya.
Komisi III DPRD Alor berharap, pihak perusahaan kooperatif saat agenda RDP nanti agar persoalan ini dapat segera menemui titik terang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tiga Dara Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari












