WNK – Warga Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Melianus Lalang bersama dua rekannya menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah milik mereka.
Lahan tersebut diduga diserobot Kontraktor Pelaksana PT. Tiga Dara dalam pelaksanaan proyek pekerjaan ruas jalan nasional Baranusa – Kabir sepanjang 28 kilometer senilai 27 Miliar Rupiah.
Menurut Melianus, lahan miliknya yang terletak di RT 01/RW 01, Kelurahan Kabir tersebut diduga telah digusur oleh pihak PT Tiga Dara tanpa izin.
Penggusuran tersebut diperkirakan sepanjang 50 meter dengan lebar 3,5 meter, membentuk pola huruf U.
“Tanah kami digusur untuk proyek jalan. Kami menduga ada pengalihan status jalan yang melewati lahan kami di titik koordinat RT 01/RW 01 (Kelurahan Kabir-Pantar). Kami siap bawa laporan ini ke Polda NTT”, ujar Melianus kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Rabu 8 Juli 2026.

Terkait rencana pelaporan tersebut, Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K.,M.H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, memberikan arahan agar masyarakat membuat laporan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) dalam wilayah hukum warga tersebut berdomisili.
Kombes Pol. Henry menegaskan bahwa, masyarakat dapat langsung membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat atau ke Polres setempat agar dapat segera diproses.
“Silahkan buat laporan di kantor kepolisian terdekat atau Polres. Nanti setelah ada laporan, pihak kami akan meminta Kapolres Alor untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut”, jelasnya.
Kombes Pol. Henry juga menghimbau kepada warga yang terkena dampak dari proyek pekerjaan ruas jalan nasional ini agar dapat mengadu kepada pihak terkait dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Himbauan agar semua pihak tetap menjaga situasi kamtibmas. Silahkan diselesaikan dengan jalur hukum atau musyawarah untuk mufakat”, pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan PT. Tiga Dara maupun pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai status pengalihan jalan dan teknis pelaksanaan proyek di lokasi tersebut.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red












