WNK – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Lantoka, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menjadi sorotan tajam setelah dipersoalkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dan kebijakan internal yang dinilai membahayakan nyawa pasien.
Seorang tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas tersebut, mengungkapkan kekesalannya terhadap Plt. Kepala Puskesmas (Kapus) Lantoka Aritonang Laaduka terkait penggunaan mobil ambulans yang tidak sesuai peruntukannya.
Insiden memuncak saat seorang pasien dalam kondisi gawat darurat atau emergency dan harus membutuhkan rujukan segera ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, namun mobil ambulans yang seharusnya siaga di tempat ternyata tidak berada di Puskesmas tersebut.
“Untuk saya pribadi, ambulance ada atau tidak ditempat itu adalah hak penuh dari seorang (Plt) Kepala Puskesmas. (Namun) yang disesalkan tidak adanya pendelegasian wewenang untuk mengurus rujukan saat itu, karena untuk sistem pelayanan terbaru kami memang baru belajar sehingga masih banyak kekurangan yang harus kami sendiri pun benahi”, ujar nakes tersebut sambil meminta identitasnya tidak diberitakan kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Jumat 20 Maret 2026.
Tak hanya persoalan terkait ambulans saja, melainkan kegaduhan di puskesmas tersebut juga merembet ke masalah manajemen sumber daya manusia (SDM). Mosi tidak percaya pun dilayangkan setelah Plt. Kepala Puskesmas Aritonang Laaduka secara sepihak menonaktifkan sejumlah nakes yang memiliki surat izin praktek di Puskesmas Lantoka.
Anehnya, posisi nakes berizin tersebut justru digantikan atau dipaksakan untuk diisi oleh oknum yang diduga tidak memiliki surat ijin praktek untuk menangani pasien secara langsung.
“Ini sudah menyalahi prosedur medis dan hukum. Rekan kami yang punya izin resmi dan kompeten justru dinonaktifkan tanpa alasan jelas. Sebaliknya, (Plt) Kapus (Aritonang Laaduka) malah menginginkan orang yang tidak punya legalitas (Surat Izin Praktek) untuk memegang pasien. Ini sangat berisiko bagi keselamatan pasien dan bisa kena sanksi pidana”, ungkap Dia sambil mengatakan kalau selama ini dirinya merasa tertekan dengan kebijakan dari Plt. Kepala Puskesmas Lantoka tersebut.
Para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Lantoka kini mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Alor untuk segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap kepemimpinan Plt. Kepala Puskesmas lantoka tersebut.
Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika praktik-praktik yang membahayakan nyawa masyarakat terus dilanjutkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Lantoka Aritonang Laaduka yang dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari, menyarankan agar menanyakan polemik tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.
“Terkait mobil ambulans langsung konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, karena kami UPTD Puskesmas Lantoka ada (bernaung) di bawah Dinas Kesehatan”, ujarnya.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari















