WNK – Puskesmas Tamalabang kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya, melainkan adanya dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tidak transparan serta buruknya manajemen pelayanan akibat absennya pimpinan di fasilitas kesehatan tersebut.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana BOK sejak tahun 2023 hingga masuk tahun 2025.
Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, diduga dikelola secara tertutup dan tidak sesuai peruntukannya.
“Sejak 2023 sampai sekarang, pengelolaan dana BOK di Puskesmas Tamalabang diduga penuh permainan. Transparansi penggunaan anggaran sangat minim. Kami melihat banyak kegiatan yang tumpang tindih atau tidak terealisasi sebagaimana mestinya, dan pembagian uang kegiatan di luar gedung yang dibiayai dengan dana BOK juga terjadi kejanggalan dan dugaan permainan kwitansi fiktif yang tidak masuk akal”, ungkap sumber tersebut kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Kamis 26 Maret 2026.
Kekecewaan tidak hanya berhenti pada masalah anggaran, sumber yang sama membeberkan bahwa, Kepala Puskesmas (Kapus) Tamalabang Adam Aring dan Dokter Muarif yang bertugas jarang berada di lokasi.
Mereka disinyalir lebih banyak menghabiskan waktu di Kalabahi, Ibukota Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
“Absennya para pengambil kebijakan ini seperti kapus dan dokter berdampak langsung pada pelayanan medis, diantaranya Kesulitan Rujukan. Pasien yang membutuhkan tindakan cepat ke Rumah Sakit Daerah Kalabahi sering terhambat karena tidak adanya tanda tangan atau persetujuan dari pimpinan. Minim pemeriksaan intensif, kurangnya tenaga dokter di lokasi membuat pasien dengan kondisi serius tidak mendapatkan penanganan medis yang optimal”, ungkapnya.
Narasumber minta permohonan kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor agar segera melakukan pengauditan dana BOK Puskesmas Tamalabang yang diduga ada indikasi korupsi.
Sama halnya juga diungkapkan DM (inisial) masyarakat Desa Kaleb, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor. Ia mengeluhkan kondisi seperti ini karena mereka merasa hak mendapatkan layanan kesehatan yang layak telah terabaikan.
Sebab lanjutnya, pengambilan keputusan mendesak dan wewenang administratif sering tertunda karena Kapus Tamalabang sulit ditemui di kantor.
“Kami sering bingung kalau mau minta rujukan atau pemeriksaan lanjutan. Kapus dan Dokter sering tidak ada. Sementara kami yang sakit tidak bisa menunggu”, ujarnya saat ditemui di Kalabahi.
Kepala Puskesmas Tamalabang Adam Aring yang dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari melalui WhatsApp terkait dugaan penyalagunaan dana BOK Puskesmas Tamalabang dan absen dari tugas, langsung memblokir nomor WhatsApp Wartawan, sehingga media sulit mendapatkan informasi resmi untuk dipublikasikan.
Padahal, peran media adalah menjalankan fungsi pengawasan dan informasi publik sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pengelolaan keuangan dan fasilitas negara dan roda pemerintah.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor Romulus Djobo, SE, melalui telepon selulernya menegaskan akan melakukan pemeriksaan secepatnya.
“Nanti saya cek dulu di Pak Teramahi, Apakah Puskesmas Tamalabang itu sudah dilakukan pemeriksaan atau belum. Soalnya, data pemeriksaaan kami juga banyak, kalau memang belum dilakukan pemeriksaan, nanti akan dilakukan pemeriksaan secepatnya”, kata Romelus.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red















