BeritaDaerahNTT

Warga Kabir Desak Pemerintah Blacklist PT Tiga Dara Dari Lelang Proyek APBN Maupun APBD

84
×

Warga Kabir Desak Pemerintah Blacklist PT Tiga Dara Dari Lelang Proyek APBN Maupun APBD

Sebarkan artikel ini

WNK– Warga masyarakat di Kabir, Kecamatan Pantar, kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat maupun daerah terkait proses pelelangan proyek infrastruktur mendatang.

Warga tersebut meminta agar pihak penyelenggara lelang tidak menyertakan PT Tiga Dara dalam daftar peserta proyek yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek pengerjaan jalan lintas Baranusa–Kabir sepanjang 28,15 KM dengan total pagu anggaran mencapai 27 Miliar Rupiah yang diduga menggunakan BBM Bersubsidi.

Baca Juga:  Perjuangkan Listrik Di Alor, Taufik Syabudin Sampaikan Terima Kasih Kepada DPR RI Dan Dirjen Gatrik Serta PLN

Seorang warga Kabir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa, terdapat indikasi kuat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi dalam operasional alat berat pada proyek jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT Tiga Dara.

“Kami meminta pemerintah jeli. Jika benar dalam pelaksanaan proyek jalan Baranusa–Kabir senilai 27 Miliar itu diduga menggunakan minyak subsidi, maka ini sudah mencederai aturan. Kami tidak ingin perusahaan yang sama ikut lagi dalam lelang proyek-proyek berikutnya,” ujar sumber tersebut kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Selasa 11 Mei 2026.

Baca Juga:  4 Hari Cincin Tunangan Jadi "Pajangan", Kisah Cinta Pasangan Di Maumere Kandas Di Hotel

Menurutnya, penggunaan BBM subsidi untuk proyek komersial skala besar jelas melanggar regulasi dan merugikan negara serta masyarakat kecil yang seharusnya lebih berhak menikmati subsidi tersebut.

Ia berharap, panitia lelang di tingkat pimpinan wilayah maupun dinas terkait melakukan evaluasi rekam jejak (track record) terhadap setiap kontraktor. Hal ini bertujuan agar anggaran negara yang bernilai fantastis dapat dikelola oleh perusahaan yang patuh terhadap hukum dan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Bantah Tuduhan "Preman Bayaran", Ketua GRIB Jaya Sikka Edo Rakeng: Kami Turun Karena Cinta Nian Tana, Bukan Dibayar Pemda

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Tiga Dara maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi di lapangan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari