HukrimBeritaDaerahNTT

Carut-Marut Proyek Jalan Baranusa-Kabir, Dugaan Kongkalikong BBM Hingga Tuntutan Ganti Rugi Lahan

72
×

Carut-Marut Proyek Jalan Baranusa-Kabir, Dugaan Kongkalikong BBM Hingga Tuntutan Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini

WNK – Pelaksanaan proyek pembangunan Paservasi Jalan Baranusa – Kabir sepanjang 28,15 kilometer, yang di kerjakan oleh PT. Tiga Dara Sejahtera, terus menjadi sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut dinilai sarat masalah, mulai dari dugaan penyimpangan teknis hingga konflik sosial dengan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, terdapat dugaan kuat adanya kerjasama terselubung antara pihak kontraktor pelaksana, PT. Tiga Dara dengan seorang oknum bernama Baharudin Husen, yang disebut-sebut sebagai penampung minyak di wilayah Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Kerjasama tersebut diduga berkaitan dengan pasokan material atau bahan bakar untuk operasional alat berat di lokasi proyek. Namun, hingga berita ini diturunkan, keterkaitan fungsional dan legalitas dari kerja sama tersebut masih dipertanyakan.

Baca Juga:  Kecam Keras Oknum Kepolisian Diduga Lakukan Tindakan Represif, GMNI Cabang Sikka Resmi Laporkan Ke Propam: Tidak Akan Bungkam Gerakan Mahasiswa

“Saya menduga ada kerjasama antara PT. Tiga Dara Sejahtera dan Baharuddin Husen terkait pasikan BBM solar. Kalau untuk kebutuhan nelayan itu hanya berkisar 100 liter saja untuk satu perahu ketinting di Kabir ini per hari. Lagi pula di Kabir juga hanya ada sekitar 10 orang nelayan tuna, tidak banyak kok”, ujar Narasumber tersebut kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Kamis 21 Mei 2026, dengan nada kecewa.

Tak hanya persoalan operasional, proyek infrastruktur ini juga dinilai berjalan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Pihak kontraktor diduga kuat telah merombak jalur pekerjaan secara sepihak di lapangan tanpa melalui mekanisme perubahan desain (addendum) yang transparan.

Baca Juga:  Prosesi Pawai Paskah GAMKI Alor Dengan Salib Raksasa, Ketua Remas Domloli: Berbeda Iman Tapi Satu Darah

Perubahan jalur yang diduga serampangan ini memicu protes keras dari warga sekitar. Pasalnya, jalur baru yang dikerjakan oleh PT. Tiga Dara kini melintas di atas lahan dan tanah milik warga setempat di Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Akibatnya, tanaman produktif dan lahan pekarangan warga mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat.

Merasa dirugikan, sejumlah warga Kabir yang tanahnya terdampak langsung akan melayangkan tuntutan ganti rugi kepada pihak PT. Tiga Dara Sejahtera dan pemerintah.

Warga menegaskan, pihak PT. Tiga Dara Sejahtera harus memberi kompensasi atas tanah mereka yang digusur.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan mengorbankan hak-hak kami. Proyek ini masuk ke tanah kami tanpa permisi dan tanpa ada ganti rugi yang jelas. Jalur jalan ini dirombak dari rencana awal”, ujar salah seorang warga setempat.

Baca Juga:  Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma Lepas Pawai Paskah GAMKI Alor 2026

Hingga berita ini dipublikasikan, Tim media ini sedang berusaha mengkonfirmasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku instansi teknis yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek APBN sepanjang 28,15 km ini, guna memastikan apakah perubahan jalur tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi atau merupakan pelanggaran kontrak.

Selain itu, Tim Media ini juga masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen PT. Tiga Dara Sejahtera dan Baharudin Husen untuk mendapatkan klarifikasi resmi serta hak jawab terkait dugaan kongkalikong pemakaian BBM dan perombakan jalur sepihak tersebut.

Penulis Sius Djobo
Editor: Red