WNK – Suasana khidmat upacara pemakaman Mantan Bupati Alor 2 periode Drs. Amon Djobo. M. AP yang seharusnya dipenuhi rasa hormat, justru menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga dan pelayat yang hadir. Hal ini dipicu oleh tindakan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH.,MH, yang dinilai tidak konsisten saat memimpin prosesi pemakaman Kenegaraan tersebut.
Berdasarkan pantauan Media di lokasi pemakaman, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo awalnya hadir dan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Prosesi dimulai dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah daerah.
Namun, keganjilan terjadi tepat setelah serah terima jenazah dilakukan. Alih-alih melanjutkan memimpin penghormatan terakhir hingga selesai, Mantan Anggota DPRD Provinsi NTT ini justru menyerahkan tongkat kendali inspektur upacara kepada Plt. Sekda Alor Obeth Bolang, S.Sos.,M.AP, untuk melanjutkan peran hingga selesainya upacara pemakaman ini.
Penyesalan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Alor Pontius Waly Mau, yang turut hadir menyaksikan prosesi upacara pemakaman Sang Legenda Pencetus Alor Tanah Terjanji, Bumi Persaudaraan, Surga Di Timur Matahari.
Direktur LSM Lintas Khatulistiwa ini membeberkan, langkah yang dilakukan oleh Wakil Bupati Alor Rocky Winario ini spontan memancing reaksi negatif dari warga yang memadati rumah duka dan tempat pemakaman.
Pontius menilai, tindakan tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Rocky Winario tidak bersedia memberikan waktu penuh untuk menghormati jasa (Alm) Mantan Bupati Amon Djobo yang pernah membawa Kabupaten Alor menerima Anugerah Harmony Award ini. Sebuah penghargaan untuk kerukunan antar umat beragama tertinggi di Indonesia.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, secara etika birokrasi tidak wajar delegasi tugas kepada Sekda di tengah-tengah prosesi yang sedang berlangsung, apalagi dirinya juga berada di tempat tersebut.
Pontius mengungkapkan bahwa tindak yang dilakukan Wakil Bupati Alor Rocky Winario ini merupakan suatu lelucon. Sebab menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini sudah wajib hukumnya menjadi tugas yang diemban berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Peran Protokoler Negara.
“Saya merasa ini kurang etis. Almarhum (Amon Djobo) adalah tokoh besar bagi Alor. Jika sudah bersedia menjadi Irup dan menerima jenazah dari keluarga, seharusnya diselesaikan hingga liang lahat, bukan malah ‘oper’ ke (Plt) Sekda (Obeth Bolang)”, ujarnya kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Minggu 29 Maret 2026.
Meski sempat terjadi bisik-bisik ketidakpuasan di antara pelayat, prosesi pemakaman tetap berlanjut di bawah pimpinan Plt. Sekda Alor Obeth Bolang,S.Sos.,M.AP, hingga selesai prosesi pemakaman.
Namun, insiden ini menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial dan warung kopi di seputaran Kota Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Hingga berita ini diturunkan, Plt. Sekda Kabupaten Alor Obeth Bolang, S.Sos.,M.AP, yang dikonfirmasi Wartawan belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengalihan tugas Inspektur Upacara di tengah prosesi pemakaman (Alm) Drs. Amon Djobo, M.AP, yang dikenal tokoh pemimpin kritis, tegas dan berani bahkan sering mengeluarkan kalimat Kontroversial tersebut.
Penulis: Markus Kari
Editor: Red















