PeristiwaBeritaDaerahHukrim

Warga Padati TKP Kasus Pembunuhan Pelajar SMP Di Desa Rubit, Rekonstruksi Molor 4 Jam

48
×

Warga Padati TKP Kasus Pembunuhan Pelajar SMP Di Desa Rubit, Rekonstruksi Molor 4 Jam

Sebarkan artikel ini

WNK – Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan pelajar SMP di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, pada Rabu 01 April 2026, berlangsung molor dari jadwal semulanya. Rekonstruksi yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA belum dimulai.

Rencananya rekonstruksi akan berlangsung di rumah tersangka FRG (16) dan SG (44) di Kampung Woloklereng, Dusun Woloklereng, Desa Rubit.

Meski terjadi pergeseran waktu, antusiasme warga tidak surut untuk menyaksikan. Mereka tetap bertahan di lokasi untuk melihat secara langsung proses reka ulang adegan tersebut.

Baca Juga:  Tidak Ada KKN! Direktur Perumda Air Minum Wair Pu’an Sikka Tegaskan Rekrutmen Pegawai Jalur Seleksi Secara Transparan

Pantauan di lapangan, cuaca mendung dan hujan rintik sempat mengguyur area rekonstruksi. Namun, kondisi cuaca tidak menghalangi warga dari berbagai desa untuk terus memadati lokasi sekitar TKP.

Kepala Desa Rubit Polikarpus Heret, mengimbau masyarakat yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama proses rekonstruksi berlangsung.

Baca Juga:  Warga Desa Kaleb Keluhkan Pelayanan Dokter Di Puskesmas Tamalabang

Ia meminta warga tidak terpancing emosi dan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sementara itu, aparat keamanan tampak bersiaga di lokasi.

“Kami sudah melaksanakan pendekatan dengan kepolisian bahwa kita boleh mengikuti kegiatan yang ada dengan catatan sanggup menjaga kondisi yang aman di lokasi”, ungkapnya.

Untuk diketahui, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa serta menguji kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan.

Baca Juga:  Kisah Naza Syain Hidupkan Aksara Di Rumah Gudang Pelosok Alor

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat korban STN dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat 20 Februari 2026. Tiga hari kemudian, Senin 23 Februari 2026, jasad korban ditemukan di aliran kali di Desa Rubit, Kabupaten Sikka.

Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari