WNK – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menjadi sorotan tajam. Pasalnya, beredar kabar bahwa pengelolaan dana tersebut selama empat tahun 2020 hingga 2024 terkesan tertutup dan didominasi sepenuhnya yang diduga dilakukan oleh Hadji Syarif, S.Pd.I, selaku Kepala Sekolah.
“Kaka (Wartawan) tolong bantu kami dulu, publikasikan (pengelolaan) Dana BOS SMP Negeri Pandai sejak tahun 2020 sampai saat ini. Kepala sekolah ni ada bermain Dana Bos secara tertutup semua kwitansi pengeluaran tidak bisa dipertanggung jawabkan”, ungkap Sumber Terpercaya yang tidak ingin namanya diberitakan di Media ini, Rabu 7 April 2026.
Poin utama yang disoroti Sumber tersebut yakni kurangnya pelibatan Guru dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Sehingga Kepala Sekolah Hadji Syarif, S.Pd.I, diduga menyusun RKAS tanpa rapat pleno yang transparan.
“Rencana kegiatan anggaran ini Kepala Sekolah (Hadji Syarif) tidak bawa dalam rapat bersama dalam keputusan pleno terbuka. Dia atur sendiri disitu”, katanya.
Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan mengejutkan dari Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Negeri Pandai Noh Mobubung.
“Memang benar, sejak tahun 2020 sampai 2024 ini, pengelolaan dana BOS terkesan tertutup. Kepala sekolah mengelola sendiri anggaran tersebut, bahkan bisa dikatakan merangkap peran Bendahara dalam hal kebijakan pengeluaran. Awal 2025 dulu baru ada angkat Bendahara BOS SMP Negeri Pandai”, ungkap Noh Dalam keterangannya kepada Wartawan Warta Nusa Kenari saat dikonfirmasi di SMP Negeri Pandai, Jumat 9 April 2026.
Lebih lanjut, Wakasek SMP Negeri Pandai ini menjelaskan bahwa, meskipun secara administratif terdapat struktur Bendahara BOS, namun dalam praktiknya, kendali penuh atas arus Kas dan Alokasi Anggaran berada di tangan Kepala Sekolah Hadji Syarif, S.Pd.I.
“Kondisi saat itu tidak ada guru PNS, sehingga Hadji Syarif langsung rangkap Bendahara BOS hingga tahun 2025”, kata Noh.
Kepala Sekolah SMP Negeri Pandai Hadji Syarif, S.Pd.I, saat ingin dikonfirmasi Wartawan secara langsung tidak berada di sekolah tersebut. Menurut Wakil Kepala Sekolah Noh Mobubung, saat ini Kepala Sekolah sedang berada di Kota Kalabahi, Ibukota Kabupaten Alor dalam beberapa urusan penting.
Disamping itu, pihak guru maupun staf lainnya di SMP Negeri Pandai tidak mengetahui secara pasti rincian penggunaan dana BOS untuk keperluan operasional sekolah tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Masyarakat dan Wali Murid berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Alor segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi guna memastikan dana yang diperuntukkan bagi kemajuan sekolah dan operasional tersebut dikelola dengan benar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMP Negeri Pandai belum memberikan tanggapan resmi walaupun berbagai upaya konfirmasi terus dilakukan oleh Wartawan Warta Nusa Kenari melalui panggilan telepon untuk mendapatkan informasi.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red
