WNK – Nasabah BRI Unit Mebung, Ibu Farida Tuangkoli secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Manajemen BRI Cabang Kalabahi terkait kesalahpahaman yang sempat mencuat di media online Warta Nusa Kenari dalam pemberitaan berjudul “Diduga Penagihan Tak Beretika, Oknum Petugas Bri Unit Mebung Akan Dilaporkan Ke OJK, edisi 2 Juni 2026 kemarin.
Dalam keterangannya, Ibu Farida mengklarifikasi mengenai isu terkait nada bicara kasar yang sempat dikaitkan dengan oknum petugas penagihan BRI.
Menurutnya, hal tersebut hanyalah bagian dari komunikasi yang bersifat personal di antara mereka.
“Saya ingin meluruskan bahwa apa yang sempat saya sampaikan mengenai nada bicara petugas penagihan itu sebenarnya hanyalah bagian dari suasana keakraban yang terbangun di antara kami selama ini. Tidak ada maksud untuk memberikan persepsi negatif, karena bagi kami itu adalah hal yang biasa dalam sebuah hubungan yang sudah akrab”, ujar Ibu Farida, Rabu 3 Juni 2026.
Selain itu, Ibu Farida juga membantah dengan tegas adanya rencana atau tindak lanjut pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia memastikan bahwa, wacana pelaporan tersebut tidak pernah ada dan hanya sebatas omongan spontan yang tidak serius.
“Terkait kabar bahwa saya akan mengadu ke OJK, itu sama sekali tidak benar. Itu hanya sebatas omongan saja dan tidak ada tindak lanjut apapun ke arah sana. Hubungan saya dengan pihak Manajemen BRI Cabang Kalabahi selama ini berjalan dengan baik”, katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Ibu Farida berharap permasalahan ini dianggap selesai dan tidak lagi menjadi spekulasi di ruang publik.
Kedua belah pihak kini sepakat untuk kembali fokus pada penyelesaian kewajiban perbankan dengan suasana kondusif dan komunikasi yang lebih harmonis.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red












