BeritaDaerahNTTOrganisasiPeristiwa

GAMKI Alor Serukan Perdamaian Dan Penegakan Hukum Hingga Pemberdayaan Generasi Muda

22
×

GAMKI Alor Serukan Perdamaian Dan Penegakan Hukum Hingga Pemberdayaan Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

WNK – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Alor, menyerukan pentingnya membangun perdamaian yang berkelanjutan melalui penegakan hukum yang adil, rekonsiliasi sosial, dan pemberdayaan generasi muda.

Hal itu disampaikan Ketua DPC GAMKI Alor Dematrius Mesak Mautuka, S.Pt, dalam acara Deklarasi Damai Kabupaten Alor yang berlangsung di Lapangan Mini Kalabahi, Selasa 23 Juni 2026.

Dalam pidatonya, Dematrius Mautuka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Alor atas penyelenggaraan Deklarasi Damai sebagai langkah strategis untuk memperkuat persatuan dan membangun kembali semangat persaudaraan di tengah masyarakat Alor.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Bapak Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta Pemerintah Kabupaten Alor yang telah menggagas dan menyelenggarakan Deklarasi Damai ini. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kembali semangat persaudaraan dan menghadirkan harapan baru bagi Alor yang damai dan harmonis”, ujar Dematrius.

Menurutnya, konflik sosial yang berulang dalam kurun waktu lebih dari dua tahun terakhir telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari korban jiwa, trauma sosial, terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik hingga menurunnya iklim investasi daerah.

Baca Juga:  Beritakan BBM Bersubsidi Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Warta Nusa Kenari Sius Djobo Penuhi Panggilan Penyidik Tipidter Polres Alor

Karena itu lanjut Dematrius, GAMKI Alor meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap akar persoalan konflik yang terjadi agar solusi yang diambil tidak hanya bersifat sementara.

“Konflik yang terjadi tidak boleh hanya dilihat sebagai tawuran biasa atau sekadar tindakan kriminal. Perlu ada kajian mendalam untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya sehingga penyelesaiannya benar-benar menyentuh sumber masalah”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, GAMKI Alor juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjaga perdamaian, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta organisasi kemasyarakatan.

Menurut Dematrius, pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk menyelesaikan konflik yang berulang. Diperlukan pendekatan sosial, budaya, adat, dan keagamaan yang berjalan secara bersamaan.

“Perdamaian tidak bisa dibangun hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penyembuhan relasi sosial dan rekonsiliasi di tengah masyarakat”, katanya.

Dalam pidatonya, Dematrius juga secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan yang belum terselesaikan, termasuk kasus pembunuhan Radja Morib serta berbagai aktor yang diduga berada di balik konflik yang terus berulang di Kabupaten Alor.

Baca Juga:  Ketua Divisi Hukum DPD GRIB Jaya NTT Angkat Bicara Pembangunan Jalan Negara Di Pantar

“Keadilan harus ditegakkan karena tanpa keadilan, perdamaian hanya akan menjadi slogan. Penegakan hukum yang adil akan melahirkan kepercayaan masyarakat dan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan”, ujarnya.

Selain penegakan hukum, GAMKI Alor juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan konflik melalui peningkatan patroli gabungan, pembentukan pos keamanan di titik rawan konflik, serta penambahan personel TNI, Polri, dan Brimob di Kabupaten Alor.

Namun demikian, Dematrius menegaskan bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui pendekatan aparat, tetapi juga melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap program pemberdayaan ekonomi pemuda, pelatihan keterampilan kerja, pengembangan UMKM, peningkatan sarana olahraga, serta penciptaan lapangan kerja bagi kaum muda.

“Pemuda yang memiliki pekerjaan, ruang kreativitas, kesempatan usaha, dan wadah pengembangan diri akan lebih mudah menjadi agen perdamaian dibandingkan menjadi korban ataupun pelaku konflik”, kata Dematrius.

Ketua DPC GAMKI Alor mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan memilih jalan dialog serta persaudaraan demi masa depan Kabupaten Alor.

Baca Juga:  PT Tiga Dara Diduga Serobot Lahan Proyek Ruas Jalan Nasional Di Pantar, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

“Alor adalah rumah kita bersama. Alor adalah bumi persaudaraan. Perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan, melainkan kekayaan yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi yang akan datang”, ujar Dematrius.

Menutup pidatonya, Ia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Mengutip Ayat Alkitab dalam Matius 5:9, Dematrius mengajak seluruh masyarakat menjadi pembawa damai dalam kehidupan sehari-hari.

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah. Perdamaian adalah fondasi pembangunan dan jalan menuju kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Deklarasi Damai Kabupaten Alor diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat persatuan masyarakat, mencegah konflik sosial, serta mewujudkan Alor yang aman, damai, dan sejahtera.

Untuk diketahui, kegiatan deklarasi damai ini digagas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kabupaten Alor tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Editor: Markus Kari