HukrimBeritaDaerahPeristiwaSosial

Perdamaian Restoratif Kasus Dugaan Penganiayaan Terlaksana Di Polres Alor, Terlapor Dan Pelapor Saling Memaafkan

224
×

Perdamaian Restoratif Kasus Dugaan Penganiayaan Terlaksana Di Polres Alor, Terlapor Dan Pelapor Saling Memaafkan

Sebarkan artikel ini

WNK – Proses penyelesaian perkara kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan terlapor berinisial ‘AnA’ berakhir dengan kedamaian, setelah terlapor menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada pihak pelapor berinisial ‘AdA’ beserta seluruh keluarganya, serta masyarakat luas.

Penyelesaian perkara ini dilaksanakan melalui pendekatan keadilan restoratif di lingkungan Polres Alor, pada Jumat 31 Juli 2026.

Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan secara langsung, terlapor ‘AnA’ mengakui sepenuhnya kesalahan yang telah diperbuatnya.

Ia memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada pelapor beserta keluarga atas luka fisik maupun batin yang timbul akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

Baca Juga:  PT Tiga Dara Diduga Serobot Lahan Proyek Ruas Jalan Nasional Di Pantar, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

“Saya mengakui sepenuhnya perbuatan salah yang telah saya lakukan. Dengan kerendahan hati dan ketulusan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu pelapor beserta seluruh keluarga yang telah saya sakiti. Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, karena perbuatan saya ini menyebar luas menjadi berita viral dan menimbulkan berbagai asumsi buruk serta kesalapaham di tengah masyarakat”, ujar terlapor.

Selain itu, terlapor juga menyatakan siap bertanggung jawab sepenuhnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga:  Perjuangkan Infrastruktur Daerah, Fraksi Gerindra DPRD Alor Sukses Perjuangkan IJD Dan Inpres Irigasi Sebesar 107 Miliar Dari Pemerintah Pusat

Merespons permohonan maaf tersebut, pihak pelapor berinisial AdA menerima dan memaafkan terlapor secara langsung dengan tulus.

“Atas nama diri saya dan seluruh keluarga, saya dengan lapang dada memaafkan perbuatan yang telah dilakukan. Kita semua manusia yang tidak luput dari kesalahan, semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih menjaga sikap dan menyelesaikan segala perbedaan dengan cara yang baik”, ujar pelapor.

Kedua belah pihak juga turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran penyidik Polres Alor.

Baca Juga:  SMAK St. Yoseph Kalabahi Utus Tim Ikut Lomba Cerdas Cermat Kimia Undana Kupang

Mereka menilai, upaya penyidik yang terus berupaya merangkul kedua belah pihak untuk menemukan jalan perdamaian patut diapresiasi. Sehingga, perkara yang sempat berujung pada pelaporan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan keadilan restoratif tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

Dengan terlaksananya perdamaian ini, kedua belah pihak berharap masyarakat dapat kembali tenang dan tidak lagi membuat asumsi yang tidak benar atas video ataupun foto yang telah beredar.

Penulis: Red
Editor: Red