KesehatanBeritaDaerah

Pengelolaan Dana BOK Di Puskemas Kabir Berbasis Transfer Langsung

48
×

Pengelolaan Dana BOK Di Puskemas Kabir Berbasis Transfer Langsung

Sebarkan artikel ini

WNK – Kepala Puskesmas Kabir, Lina Sugiarti, Amd. Keb, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggaran tersalurkan tepat sasaran demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kabir, Kecamatan Pantar, kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Dalam keterangannya, Lina menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, Puskesmas Kabir telah menerapkan sistem pengelolaan keuangan melalui transfer langsung (non-tunai) ke rekening masing-masing penerima.

“Kami telah meninggalkan sistem pengelolaan tunai. Sejak tahun 2023, seluruh dana BOK ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Bendahara Puskesmas tidak lagi memegang uang tunai, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir secara signifikan,” ujar Lina kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Senin 29 Juni 2026.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penagihan Tak Beretika, Oknum Petugas BRI Unit Mebung Kalabahi Akan Dilaporkan Ke OJK

Terkait operasional di lapangan, Puskesmas Kabir melayani 10 desa dan 1 kelurahan.

Lina menjelaskan bahwa, pembayaran perjalanan dinas pun dilakukan secara ketat berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan.

Standar biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan jarak tempuh tiap desa, dengan besaran yang bervariasi.

“Sistem ini diatur secara transparan oleh setiap pengelola program. Pembayaran disesuaikan dengan beban kerja dan jarak tempuh ke desa-desa yang menjadi wilayah kerja kami mulai dari 50.000 hingga 300.000 untuk wilayah terjauh, guna memastikan keadilan dan akuntabilitas anggaran”, beber Lina.

Baca Juga:  Berkas Perkara Kasus Nenek Marta Dalam Perbaikan, Kapolres Azhari Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, berikut adalah rincian alokasi dana BOK yang diterima Puskesmas Kabir dalam empat tahun terakhir diantaranya tahun 2023 sebesar Rp. 1.302.177.000, tahun 2024 sebesar Rp. 1.535.126.000, tahun 2025 sebesar Rp. 1.284.043.670, dan tahun 2026 sebesar Rp. 1.099.411.000.

Di sisi lain, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Lina Sugiarti menyampaikan permohonan resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor untuk penambahan tenaga kesehatan di Puskesmas Kabir.

Baca Juga:  Jeritan Pedagang Kecil Di Pasar Alok! Pengelola Bungkam Terhadap Pembongkaran Lapak, Kadis Valerianus: Ditertibkan Dan Ditempatkan

“Kami sangat membutuhkan penambahan tenaga ahli, khususnya untuk bidang laboratorium dan tenaga kebidanan. Penambahan ini sangat penting agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Kabir dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menangani kebutuhan medis masyarakat yang semakin meningkat”, ucap Lina.

Dengan sistem pengelolaan yang terbuka dan rencana penguatan SDM ini, Puskesmas Kabir optimis dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, efisien dan akuntabel bagi seluruh masyarakat di wilayah kerjanya.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Red