HukrimBeritaDaerahNTTPeristiwa

Laporan Dugaan Pencurian di Polsek Alak Belum Juga Jelas, Warga Minta Kapolda NTT Turun Tangan

×

Laporan Dugaan Pencurian di Polsek Alak Belum Juga Jelas, Warga Minta Kapolda NTT Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

WNK – Novita Lawe Hiku, warga Kota Kupang, menyampaikan kekesalannya terhadap lambannya penanganan laporan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang telah diserahkannya ke Polsek Alak sejak sebulan yang lalu.

Kasus tersebut telah tercatat dengan nomor laporan polisi B/127/9/2026/SPKT/Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur.

Perkara ini bermula dari dugaan pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum anggota koperasi KSP Atlas (Anggota Lancar Sejahtera). Namun, hingga satu bulan berlalu, Novita merasa laporan tersebut berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti dari penyidik.

Baca Juga:  Tembus Medan Ekstrem! Misi Kemanusiaan DPD PSI Sikka Antar Bantuan Jokowi ke 8 Desa di Palue

“Saya mohon kepada Pak Kapolda NTT, tolong bantu saya untuk laporan saya diproses oleh tim penyidik Polsek Alak”, ungkap Novita dengan nada kecewa kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Rabu 7 Oktober 2026.

Baca Juga:  Bawa "Amunisi" Baru Dalam Kunjungan Ke Sikka! Jokowi Serahkan Ribuan Bantuan Untuk Warga Palue Korban Gempa Flores

Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP. Jumpatua Simanjorang, S.T.K.,S.I.K., menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi ini dengan memeriksa langsung perkembangan perkara di tingkat polsek.

“Saya akan mengecek laporan ini ke Kanit Reskrim Polsek Alak”, katanya dengan singkat saat dikonfirmasi Wartawan.

Baca Juga:  Peningkatan SDM Sikka, Bupati Juventus Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Hingga Tamat

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT yang turut dihubungi oleh media belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan perkara pencurian yang diadukan oleh Novita Lawe Hiku tersebut, hingga berita ini diterbitkan.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Red