Example floating
Example floating
HukrimBeritaPeristiwa

2 Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Alor Tak Bersalah Mengenai Paha Kiri, Korban Menjalani Operasi

318
×

2 Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Alor Tak Bersalah Mengenai Paha Kiri, Korban Menjalani Operasi

Sebarkan artikel ini

WNK – Insiden penembakan yang diduga melibatkan dua oknum anggota kepolisian dari Polres Alor menggegerkan warga Desa Air Kenari, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu 7 Maret 2026 malam.

Seorang pemuda bernama Yermias Petrulis Pibo, warga Desa Air Kenari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga terkena tembakan yang mengenai bagian paha kiri.

Menurut pengakuan saksi dan korban, penembakan ini diduga melibatkan dua oknum anggota kepolisian dari Polres Alor yang berinisial DAD dan DA.

Korban melalui sambungan telepon menceritakan, peristiwa penembakan ini bermula ketika sekelompok pemuda dari wilayah Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, datang menyerang kompleks Desa Air Kenari.

“Tiba-tiba bunyi pukul tiang listrik, saya dan saksi langsung lari kesana untuk menegur dan mengajak adik-adik di kompleks supaya jangan membalas  serangan dan jangan merespon. Mari kita semua pulang karena kita juga ada rencana acara”, ujar Korban, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga:  RAT Perdana Koperasi Merah Putih Desa Lippang (Alor), Berharap Atensi Pemerintah

Situasi sempat memanas dan berpotensi memicu tawuran antar kelompok pemuda, sehingga korban bersama saksi berusaha menenangkan situasi dan meminta para pemuda agar mundur.

Situasi pun berubah mencekam setelah ada bunyi tembakan.

Korban dan saksi mengaku dua orang yang diduga anggota polisi datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di dekat mereka.

“Tidak bertanya apa-apa, mereka langsung mengeluarkan pistol dan langsung tembak ke arah kami”, tandas Korban.

Setelah beberapa saat suara tembakan terdengar, tiba tiba korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kaki.

Saat diperiksa menggunakan senter, peluru ternyata telah mengenai paha kiri korban.

“Tiba-tiba paha kiri saya terasa sakit. Waktu kami senter, ternyata peluru sudah kena di bagian paha dan mengeluarkan banyak darah”, ungkap Korban.

Ia juga mengaku setelah melepaskan tembakan, kedua oknum tersebut sempat menyorot luka korban menggunakan senter sebelum meninggalkan lokasi menuju arah Lautingara.

Baca Juga:  Breaking News! Korban TPPO Di Maumere, Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Kepulangan 12 Warga Jawa Barat

Warga yang panik kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan penanganan medis.

Dokter kemudian melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuh korban.

Yane Lidia lande, Ibu Korban penembakan meminta atensi Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dengan tegas  membenahi jajaran kepolisian agar tidak serta merta melakukan tindakan anarkis dalam menggunakan senjata untuk melakukan penembakan.

“Sebagai manusia kita saling memaafkan, tapi tidak menutup kemungkinan saya masih menunggu respon dan tanggapan anak-anak saya (saudara korban)”, ujarnya.

Kasus ini pun terus menjadi perbincangan hangat masyarakat Alor, terutama karena dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam insiden tersebut.

Penting untuk diketahui bahwa, penggunaan senjata api oleh polisi tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 dan turut diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009.

Baca Juga:  Masyarakat Alor Ragukan Surat BKN Tentang Pengangkatan Dan Mutasi Pejabat, Frits Kafolamau: Sudah Ditangani Polres Alor

Secara spesifik, merujuk ketentuan Pasal 47 Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 disebutkan bahwa, penggunaan senjata api hanya boleh dilakukan untuk melindungi nyawa manusia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Alor maupun Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penembakan tersebut. Bahkan Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, yang dihubungi Wartawan Warta Nusa Kenari via WhatsApp belum merespon peristiwa yang melibatkan dua oknum polisi ini.

Untuk diketahui, Korban Yermias Petrulis Pibo akibat penembakan tersebut dirawat dua hari di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi dan sore tadi Korban sudah dipulangkan ke ke rumah dalam kondisi masih sakit luka di bagian paha kaki.

Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari