WNK – Suasana di area Pasar Alok yang semula riuh oleh aktivitas jual-beli kini mendadak berubah mencekam. Jeritan histeris, amarah, dan puing-puing lapak yang hancur berantakan menjadi pemandangan pilu setelah petugas Satpol PP bersama aparat melakukan penertiban paksa terhadap lapak para pedagang.
Puing-puing bambu yang patah menjadi saksi bisu benturan horizontal antara jeritan isi perut rakyat kecil dan ketegasan regulasi pemerintah daerah.
Ibu Yasinta, yang merupakan korban dari pembongkaran Lapak membeberkan bahwa, lapak mereka dibongkar secara paksa dan dihancurkan.
Ia menyaksikan tempat usahanya dirobohkan tanpa belas kasihan.
“Mereka (Satpol-PP) bongkar ini. Mereka bongkar Lapak kami (seperti) diinjak, dihancurkan. Obrak-abrik barang kami. Bambu-bambu semua dihancurkan. Kami ini masyarakat, bukan penjahat perang. Kenapa kami diusir secara brutal dan tidak adil seperti ini?”, ujar Ibu Yasinta saat diwawancarai Wartawan Warta Nusa Kenari secara langsung di lokasi pasar Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, aksi pembongkaran ini dinilai sangat janggal dan sepihak. Sebab, petugas Satpol-PP di lapangan tidak mampu menunjukkan Surat Perintah resmi yang berkop Bupati Sikka atau Camat Alok, melainkan hanya secarik kertas putih bertuliskan tangan yang dibacakan berulang kali sejak senin lalu oleh petugas pasar.
Ibu Yasinta juga meragukan kesiapan fasilitas di dalam pasar yang dijanjikan oleh pemerintah. Baginya, petugas mengarahkan ke dalam bangunan pasar tanpa jaminan tempat yang jelas sama saja dengan memicu konflik baru antar sesama pedagang.
“Mereka suruh kami masuk ke dalam. Tapi di dalam itu tidak disiapkan lapak. Lapak tidak ada, hasilnya nol. Kalau kami masuk ke lapak orang lain, nanti orang marah dan kami berkelahi. Lalu kami mau jualan di bagian mana?”, cecar Ibu Yasinta.
Ia juga mengaku sempat mendapat ancaman pengusiran dari oknum petugas pasar jika terlalu lantang melayangkan protes.
Kepala Pengelola Pasar Alok Pilih Bungkam
Saat situasi di lapangan memanas, kepastian mengenai penanggung jawab aksi pembongkaran lapak di area Pasar Alok ini sempat simpang siur.
Ketika dikonfirmasi langsung untuk memastikan legalitas dan kronologi eksekusi lapak tersebut, Kepala Pengelola Pasar Alok Kabupaten Sikka Hery Tobi memilih untuk tidak memberikan banyak komentar dan melemparkan wewenang informasi kepada tim teknis yang lebih tinggi.
“Kita tim, dan Ketuanya Pak Kadis Perdagangan. Saya belum bisa memberikan informasi”, ujar Hery dengan singkat saat dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari melalui pesan WhatsApp.
Kadis Perindagkop dan UKM Buka Suara: Ini Bukan Tiba-Tiba, Banyak Los Resmi Yang Kosong
Guna menjaga perimbangan informasi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka Valerianus Samador langsung memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan pembongkaran brutal tersebut.
Menurutnya, langkah penertiban yang terjadi ini bukanlah sebuah tindakan represif yang datang tiba-tiba, melainkan akhir dari proses panjang yang sudah diupayakan pemerintah sejak beberapa bulan lalu.
“Penertiban hari ini bukan tiba-tiba saja terjadi. Kami sudah berproses sejak Maret 2026 dengan melakukan sosialisasi dan edukasi supaya mereka tidak berjualan pada tempat yang sekarang ini, dan kembali menempati lapak serta los dalam bangunan pasar yang ada”, tegas Valerianus saat dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari.
Valerianus membeberkan fakta lapangan dari kacamata pemerintah, dimana para pedagang sebenarnya sudah memiliki tempat resmi di dalam pasar jauh sebelum penertiban ini dilakukan.
Namun menurutnya, ego sektoral dan berbagai alasan sepihak membuat para pedagang justru memilih keluar dari zonasi yang aman dan membangun lapak liar di bahu jalan.
“Jadi mereka nih keluar menjual di luar los dan lapak mereka sebelumnya dengan berbagai alasan. Banyak los jualan di bangunan resmi yang kosong. Bukan karena tidak ada yang menyewa, tapi mereka keluar menjual di luar di bahu jalan pasar, sehingga menyebabkan kesemrawutan. Semua akan ditertibkan apabila berada pada tempat yang tidak semestinya”, lanjut Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka.
Eksekusi penataan Pasar Alok Kabupaten Sikka ini baru saja dimulai, namun benturan psikologis dan fisik di lapangan sudah langsung memuncak.
Penulis: Maria E. Florida
Editor: Markus Kari












