WNK – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Maliang, Kabupaten Alor, TA. 2024/2025, kini menjadi tanggapan serius. Seorang sumber terpercaya yang tidak ingin namanya di publikasikan media ini, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepolisian Resor (Polres) Alor untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan anggaran tersebut yang dinilai tidak transparan.
Narasumber ini mengungkapkan adanya indikasi ‘permainan’ atau manipulasi yang diduga melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Maliang Lovinik Yalla, S.Kep.,NS. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran yang dibuat.
“Kami meminta pihak Tipidkor Polres Alor untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Maliang. Ada dugaan kuat bahwa hak-hak tenaga kesehatan dan dana operasional yang bersumber dari BOK tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Bahkan, kami melihat ada dua absen daftar hadir yang sengaja dibuat untuk manipulasi data administrasi pembayaran bagi kegiatan Nakes di Puskesmas Maliang dari sumber anggaran BOK”, ujar sumber tersebut kepada Wartawan, Selasa 7 April 2026.
Ia menambahkan bahwa aroma penyimpangan ini sudah dirasakan oleh internal staf, namun banyak yang memilih tidak bersuara karena tekanan jabatan.
Beberapa poin yang disoroti antara lain transparansi pemotongan atau keterlambatan insentif nakes. Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dan kegiatan di luar gedung yang diduga fiktif. Dominasi kebijakan satu pintu oleh Kepala Puskesmas tanpa melibatkan bendahara atau pemegang program secara normatif.
Narasumber tersebut terus berharap kepada Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, agar segera mengagendakan Tim Tipikor Polres Alor agar segera turun menyita SPJ kwitansi dana BOK Puskesmas Maliang tahun anggaran 2024/2025.
“Saya berharap Pak Kapolres Alor segara terjunkan Tim Tipikor untuk pastikan agaran BOK Puskesmas Maliang, sehingga menjadi terang benderang”, pintanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Maliang Lovinik Yalla, S.Kep.,NS, yang ditemui watawan di ruang kerjanya, membantah semua tudingan tersebut.
“Secara teknis penyaluran dana BOK untuk kegiatan Nakes di Puskesmas Maliang semuanya tersistem secara aturan. Kami melakukan pembayaran berdasarkan rekening Bank di setiap rekening para nakes, dan itu hak mereka. Kalau ada yang dapat banyak dan ada yang sedikit itu tergantung beban kerja para Nakes. Kami juga tidak melakukan penggandaan absen. Untuk pembelian komputer itu dianggarkan dan itu ada anggarannya”, tegas Kapus Lovinik, Kamis 9 April 2026.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red












