PendidikanBeritaDaerah

Transparansi Terhadap Publik, Kepala UPTD SD Inpres Umapura Beberkan Realisasi Dana BOS Periode 2024–2026

85
×

Transparansi Terhadap Publik, Kepala UPTD SD Inpres Umapura Beberkan Realisasi Dana BOS Periode 2024–2026

Sebarkan artikel ini

WNK – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan anggaran pendidikan, Kepala UPTD SD Inpres Umapura, Iksan Haji Safrudin, S.Pd.I, secara resmi memaparkan laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) Reguler untuk tahun anggaran 2024, 2025, hingga tahun berjalan 2026.

Pemaparan ini dilakukan di hadapan beberapa guru, guna memberikan gambaran jelas mengenai aliran dana negara tersebut demi kemajuan mutu pendidikan di Desa Ternate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Haji Safrudin menjelaskan bahwa, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pagu dana BOS yang diterima sekolah ini diorientasikan pada peningkatan pemeliharaan sarana prasarana. Sedangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer tidak disebutkan.

Baca Juga:  Camat ATU Beri Ucapan Selamat Atas Pelantikan Melkisedek Beli Sebagai Sekda Alor

“Kami di SD Inpres Umapura berkomitmen penuh agar Dana BOS ini tepat sasaran. Letak geografis kita di Desa Ternate, Alor Barat Laut, tidak menjadi halangan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih. Semua kwitansi, papan informasi belanja, dan pelaporan di aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) selalu kami perbarui tepat waktu agar bisa dipertanggungjawabkan ke dinas maupun masyarakat”, ujar Kepala Sekolah Haji Safrudin kepada Wartawan Warta Nusa Kenari, Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga:  Carut-Marut Proyek Jalan Baranusa-Kabir, Dugaan Kongkalikong BBM Hingga Tuntutan Ganti Rugi Lahan

Ia membeberkan realisasi tahun anggaran 2024 Dana BOS UPTD SD Inpres sebesar Rp. 78.000.000. realisasi tahun anggaran 2025 Dana BOS UPTD SD Inpres Umapura sebesar Rp. 68.000.000.

Dalam kesempatan ini, Kepala UPTD SD Inpres Umapura Haji Safrudin juga menegaskan bahwa, setiap rupiah dari dana BOS yang masuk selalu melalui mekanisme rapat bersama Tim BOS Sekolah dan Komite.

Sementara itu, seorang narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan dalam pemberitaan ini demi keamanan menjelaskan bahwa, dana BOS untuk UPTD SD Inpres Umapura seharusnya digunakan juga untuk pembiyayan bagi gaji para guru honorer di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Kisah Naza Syain Hidupkan Aksara Di Rumah Gudang Pelosok Alor

“Seharusnya pengelolaan dana BOS di UPTD SD Inpres Umapura ini, tidak saja hanya membiayai operasional kegiatan sekolah, tetapi juga untuk pembayaran gaji guru honorer”, ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, Wartawan Warta Nusa Kenari masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, untuk meminta konfirmasi terkait pengggunaan Dana BOS UPTD SD Inpres Umapura di Desa Ternate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur ini.

Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari