WNK – Sabdi L. E. Makanlehi. SH. MH. resmi menyurati Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis 5 Februari 2026.
Hal tersebut dilakukan Lulusan Magister S.2 Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan oleh panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ASN di daerah ini dinilai tertutup dan tidak objektif.
Berdasarkan Pengumuman tiga besar hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor tahun 2026 dengan nomor Pansel. 821/11/2 /2026 pada tanggal 4 Februari 2026 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ASN Daerah Kabupaten Alor Ambrosius Kodo, S. Sos.,MM, dengan urutan abjad tiga besar.
Adapun nama-nama pejabat yang lolos tiga besar Calon Sekda Kabupaten Alor diantaranya Melkisedek Bely, S. Sos.,M. Si (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Kabupaten Alor), Obeth Bolang, S. Sos.,M.AP (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Alor) dan Terince Marsalina Mabilehi, SH (Sekretaris DPRD Kabupaten Alor).
Sabdi menjelaskan, pada prinsipnya sebagai peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ASN atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor menghormati pengumuman dimaksud sebagaimana dalam pengumuman seleksi Tanggal 29 Desember 2026 huruf G vutir 2 bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Namun lanjut Camat Alor Tengah Utara (ATU) ini bahwa, dalam butir 5 dikatakan apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data atau keterangan tidak benar maka perlu mendapatkan penjelasan sebagai berikut:
1. Hasil seleksi yang diumumkan tidak mencantumkan urutan nilai sebagaimana dalam pengumuman seleksi terbuka dan kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor butir D tahapan seleksi huruf d tentang penetapan hasil menyatakan bahwa hasil akhir dari seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor tahun 2026 adalah tiga peserta dengan urutan peringkat nilai terbaik yang diumumkan berdasarkan abjad bama mulai papan pengumuman serta link http://asnkarier.bkn.go.id.
“Dalam pengumuman pansel hanya melalui media dan khusus link diatas tidak bisa diakses untuk mengetahui total nilai dari masing-masing peserta dari 8 orang peserta yang mengikuti tes seleksi”, kata Sabdi yang juga salah satu peserta tes Calon Sekda Kabupaten Alor.
2. Dalam pelaksanaan Assesmen Center tanggal 27 Januari 2026, dua orang peserta atas nama Obeth Bolang, S. Sos.,M.AP, dan Abdul Moharis Kapukong, SH.,MH, dalam penulisan makalah dan disposisi surat di aplikasi laptop, namun tulisan tangan di kertas HVS.
“Bagaimana mungkin peserta atas nama Obeth Bolang, S. Sos.,M.AP, mendapatkan nilai Assesmen Center dan masuk dalam tiga besar”, ungkap Sabdi.
3. Dimohon agar Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor tahun 2026 memberikan penjelasan kepada para peserta seleksi dan masyarakat secara umum, agar hasil seleksi ini benar-benar berdasarkan hasil nilai akhir yg terdiri dari penulisan makalah dengan jumlah bobot 20 persen, assesment center dengan jumlah bobot 25 persen, wawancara dengan jumlah bobot 35 persen dan rekam jejak dengan jumlah bobot 20 persen.
“Mohon disampaikan total nilai akhir dari 8 orang peserta seleksi untuk diketahui publik”, tegas Sabdi.
Lebih lanjut Sabdi menegaskan bahwa, panitia seleksi tidak transparan dalam melakukan pengumuman hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
Sabdi menduga, ada unsur manipulasi yang sengaja dibuat panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
“Kemungkinan besar ada perasaan serta tangan kuat yang melakukan intervensi guna mencapai keinginan terselubung dengan meloloskan Obeth Bolang, S.Sos., M.AP”, tutup Sabdi.
Simak selengkapnya video pernyataan dibawah ini 👇
Penulis: Sius Djobo
Editor: Red















