WNK – Kondisi sarana prasarana pendidikan di UPTD SD Inpres Pura, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura, terus menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan atau rehabilitasi di sekolah tersebut terpantau mangkrak sejak Desember 2025 lalu, meninggalkan tanda tanya besar bagi pihak sekolah maupun masyarakat setempat.
Kepala UPTD SD Inpres Pura, Hikmat Dakawetang, S.Pd, membenarkan perihal terhentinya aktivitas pekerjaan di sekolah yang ia pimpin itu. Namun, ada fakta mengejutkan di balik mandeknya proyek tersebut.
Hikmat mengaku bahwa hingga saat ini, dirinya tidak mengetahui secara pasti identitas perusahaan atau CV pelaksana yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Selain itu, Ia juga tidak mengetahui besaran anggaran serta sumber dana yang digunakan dalam pembangunan atau rehabilitasi sekolah tersebut.
“Sampai saat ini, saya secara pribadi tidak tahu CV mana yang mengerjakan. Saya juga tidak tahu sumber dananya dari mana, apakah dari APBD atau sumber lain? Karena tidak ada papan informasi yang jelas atau koordinasi mendalam, tapi yang biasa di lapangan itu Boma Andreas Gomang” ujar Hikmat saat dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari, Minggu 19 April 2026.
Mangkraknya pekerjaan ini dikhawatirkan sangat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Disamping itu, material bangunan yang terbengkalai di lokasi sekolah tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para siswa saat waktu istirahat.
Terkait situasi ini, pihak sekolah dan masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Alor segera turun tangan untuk mengevaluasi kontraktor pelaksana. Sebab, Ketidakjelasan identitas CV pelaksana dan sumber dana memperkuat dugaan adanya manajemen proyek yang buruk di wilayah Kecamatan Pulau Pura.
Sementara itu, PPK Dinas Pendidikan Yeri Makena yang dikonfirmasi melalui telepon seluruhnya mengungkapkan proyek pembangunan gedung SD Inpres Pura dikerjakan dengan sumber dana dari DAU sebesar 200 Juta rupiah.
“Pekerjaan UPTD SD Inpres pura nilainya Rp. 200.000.000, CV Betrix pelaksananya. Sementara ini dikenakan denda keterlambatan. Kontraktornya Ibu Beti Lelanghulu yang sumber dana dari DAU”, ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wartawan Warta Nusa Kenari masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai status proyek pembangunan di UPTD SD Inpres Pura tersebut.
Penulis: Sius Djobo
Editor: Markus Kari












