DaerahBeritaNTT

Tidak Transparan! Hasil Seleksi Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Alor Dipertanyakan, Desak KASN Turun Tangan

237
×

Tidak Transparan! Hasil Seleksi Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Alor Dipertanyakan, Desak KASN Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

WNK – Pengumuman hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) pada 4 Februari 2026 lalu, menuai kritik tajam dari salah satu peserta Yustus Dopong Abora, SP.

Kadis Sosial Kabupaten Alor itu secara terang-terangan mengutarakan kekecewaannya dan menilai proses penilaian akhir dalam penetapan tiga besar Calon Sekda Kabupaten Alor tidak transparan.

Baca Juga:  Warga Padati TKP Kasus Pembunuhan Pelajar SMP Di Desa Rubit, Rekonstruksi Molor 4 Jam

Hal tersebut disampaikan Yustus Dopong Abora saat dikonfirmasi Wartawan Warta Nusa Kenari melalui telepon seluruhnya, Jumat 6 Februari 2026.

“Kekecewaan ini muncul setelah nama-nama yang lolos tidak menceritakan akumulasi nilai dari tahapan-tahapan sebelumnya mulai dari Seleksi Administrasi, Assesmen Kompetensi dan Wawancara Akhir”, tutur Abora.

Poin-poin keberatan lanjut Abora, akumulasi nilai tidak dipublikasikan. Sementara, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor hanya mengumumkan nama-nama yang lolos tanpa menyertakan rincian skor atau bobot nilai dari setiap tahapan test.

Baca Juga:  Sikapi Pemuda Tawuran Di Alor, Depertemen Generasi Muda GBIN Ajak Hamba Tuhan Doakan Kesejahteraan Kota

Dirinya mengaku sulit mendapatkan klarifikasi dari sekretariat Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor mengenai hasil penilaian personal mereka.

“Sebagai peserta, kami berhak tahu dimana letak kekurangan kami dan bagaimana proses pembobotan di lakukan hingga muncul tiga nama (Melkisedek Bely, Obeth Bolang dan Terince Marsalina Mabilehi) tersebut. Jangan sampai ini hanya jadi formalitas untuk melegitimasi calon (Sekda Kabupaten Alor) titipan”, kesal Abora.

Baca Juga:  Soroti Realisasi Anggaran Beasiswa, Anggota DPRD Yoseph Eri: Bupati Sikka Jangan Terjebak Aturan Sendiri

Disamping itu, Sabdi L. E Makanlehi, SH.,MH, mendorong agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan untuk melakukan audit terhadap seleksi ini, guna memastikan tidak adanya pelanggaran sistem merit dan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Sekretaris Daerah Kabupaten Alor tersebut.

Penulis: Sius Djobo
Editor : Red