Example floating
Example floating
KoperasiBeritaDaerahEkbisNasionalNTT

RAT Perdana Koperasi Merah Putih Desa Lippang (Alor), Berharap Atensi Pemerintah

115
×

RAT Perdana Koperasi Merah Putih Desa Lippang (Alor), Berharap Atensi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

WNK – Dasar hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sangat banyak dan terintegrasi serta berpusat pada Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa, didukung oleh Permendesa PDT No. 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Pembiayaan Kepala Desa, PMK No. 49 No. 2025 tentang Tata Cara Pinjaman, serta peraturan lain seperti UU Perkoperasian, PMK No. 81 Tahun 2025 tentang Syarat Pencairan Dana Desa, dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 4 Tahun 2025, yang semuanya bertujuan memperkuat ekonomi desa dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) bukan sekadar forum laporan untung dan rugi sebuah Koperasi melainkan pertanda bahwa koperasi hidup, tertib, dan bertanggung jawab sebagai organisasi ekonomi milik bersama.

Dalam prinsip perkoperasian, Rapat Anggota Tahunan( RAT) menempati posisi tertinggi. Di sanalah anggota mengevaluasi kinerja pengurus, mendengarkan laporan pengawasan, sekaligus menetapkan arah kebijakan koperasi. Karena itu, kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) melekat sejak koperasi berdiri secara hukum terkhusus di Desa Lippang Kecamatan Alor Timur Laut

Bagi Koperasi Merah Putih Desa Lippang yang belum beraktivitas, RAT justru menjadi ruang penting untuk menjelaskan kondisi faktual koperasi. Mulai dari kesiapan organisasi, kendala permodalan, hingga rencana usaha yang akan dijalankan. Koperasi boleh belum beroperasi, tetapi mekanisme organisasinya tidak boleh berhenti untuk disampaikan kepada Masyarakat yang ada pemilik Modal Kopdes tersebut.

Hal ini yang mendorong Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lippang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertempat di Kantor Desa Lippang, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 10 Februari 2026

Dalam kaitan dengan persoalan dan tujuan utama Koperasi Desa ini, pengurus dalam rapat tersebut salah satu agendanya adalah menyampaikan laporan progres perkembangan kepada Dinas Koperasi Kabupaten Alor dan Pemerintah Desa Lippang juga sebagai bentuk transparansi kepada Anggota.

Perlu disampaikan, hal ini karena Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lippang tidak berjalan sendiri melainkan ada dukungan Pemerintah Desa dan juga selalu dibimbing terus oleh Dinas Kabupaten Alor.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kembali "Panas", FP2L Desak Kejari Periksa Sekda Lembata Hingga Akan Surati Kejagung

Hadir dalam Rapat Anggota Tahunan sebanyak 92 orang dari jumlah Anggota 106 Orang yang berpartisipasi dan terdaftar dalam Anggota Koperasi Desa ini.

Dalam laporan singkat yang disampaikan media ini diantaranya adanya kontribusi dari Desa sebesar Rp.3.300.000 untuk Pembuatan Akta Notaris dan tambahan Dana sebesar Rp.3.000.000 untuk pembangunan Kantor Darurat. Partisipasi Pemerintah Desa sebesar RP.500.000 untuk mendukung jalannya RAT Koperasi Desa Merah Putih Lippang (KDMPL) dengan estimasi simpanan sampai dengan dilakukan Rapat Anggota Tahunan ini terdapat jumlah modal simpanan dari anggota sebesar Rp. 15.900.000.

Selanjutnya, dibahas sejumlah program terhadap satu tahun kedepan dan mengevaluasi terhadap kegiatan yang sudah berjalan selama beberapa bulan semenjak dibentuk Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Desa Lippang.

Kepala Desa Lippang David L. Tande melalui Sekretaris Desa Lippang Soleman Lebo dalam sambutannya menegaskan, pemerintah sangat mendukung penuh pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih ini.

“Karena ini adalah Program Nasional yang perlu diberikan dukungan baik dari segi permodalan atau finansial lain serta pikiran-pikiran yang konstruktif guna penyempurnaan kedepan bahkan bisa dapat berjalan dengan baik guna melayani kebutuhan warga masyarakat Desa Lippang dengan baik”, ujar Sekdes Soleman.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Lippang Paulus Lebo saat rapat berlangsung menyampaikan progres singkat dan juga aturan-aturan yang berkaitan dengan kiat-kiat usaha pengurus selama satu tahun kedepan.

“Ada rasa kecewa juga terhadap Dinas Koperasi (Alor) yang tidak hadir walaupun sudah diundang untuk menyampaikan materi sosialisasi dan juga Kepala Desa selaku Pengawas dalam kepengurusan Koperasi (KMPDL) untuk dapat mengarahkan pengurus dan anggota manakala tidak hadir dalam RAT KDMPL tersebut”, ujarnya.

Paulus menilai bahwa, Pemerintah Desa sudah mendukung dana dan telah berjalan, namun secara dekat untuk membimbing belum terlaksana.

Baca Juga:  Soroti Realisasi Belanja Makan Minum DPRD, Mahasiswa Desak Kejari Alor Usut Tuntas

“Apapun kesalahan kami, hadir dan menyampaikan sebagai bentuk kritikan untuk kami lengkapi kedepan demi kesejahteraan Masyarakat Desa Lippang. Karena kita adalah mitra dalam proses membangun Desa Lippang ke arah yang mandiri dan bisa berdaya saing dengan Desa-Desa lainnya”, pungkasnya.

Ditambahkan Paulus bahwa, ketidakhadiran Kepala Desa Lippang dan Dinas Koperasi Kabupaten Alor hanyalah mesalahan administrasi atau undangan saat Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Lippang mengkonfirmasi pihak Dinas Koperasi Kabupaten Alor terkait kehadiran pada rapat tahunan ini.

“Saat itu kami menyadari sebagai manusia dan baru melangkah sudah tentu ada kesalahan dan kekurangan tapi tidak harus membiarkan kami berjalan sendiri tanpa dukungan dari Dinas (Dinas Koperasi Kabupaten Alor/Red) dan Kepala Desa (David L. Tande)”, tandasnya.

Rapat Anggota Tahunan ini lanjut Paulus, berjalan alot sesuai mekanisme RAT selayaknya di desa-desa lain tetapi dinilai bahwa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lippang yang mendahului desa-desa lain untuk melakukan RAT.

“Walaupun hingga kini belum ada kantor atau tempat usaha tapi pengurus berkeyakinan bahwa akan ada bantuan gedung dan permodalan, karena ini adalah program pusat maka sudah tentu dukungan serta bantuan pemerintah pusat itu akan ada apalagi (Desa) Lippang masuk kategori wilayah 3T (Terdepan, Terdalam, Terluar) dalam NKRI”, tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Darius Kain Lebo yang ikut hadir dan menyatakan kekesalan terhadap ketidakhadiran Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Alor dan Kepala Desa Lippang yang adalah pengawas dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih ini.

“Andai kata saya masih muda sekuat anak-anak sekarang pasti saya lari mengejar dan menjemput bukan duduk di tempat baru terima saja”, ucap Mantan Kepala Desa Lippang ini.

Walaupun sempat tersentak Rapat Anggota Tahunan dengan kondisi ketidakhadiran pimpinan wilayah, namun atas sambutan dan dukungan baik dari anggota Koperasi Merah Putih Desa Lippang sebanyak 92 orang menyatakan tekad untuk terus berjalan dan melangkah maju kedepan.

Baca Juga:  Laporan Stagnan, Absalom Djobo Pertanyakan Kelanjutan Dua Kasus Dugaan Korupsi Di Polres Alor

Diakhir RAT ini, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Lippang Paulus Lebo menyampaikan provisiat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini hingga pada Rapat Anggota Tahunan ini.

“Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas bimbingan dan pengertiannya ditengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat tapi kegiatan dan sejumlah program kerja lainnya dapat berjalan dengan baik. Kepada Dinas Koperasi (Kabupaten Alor) walaupun tidak hadir dalam mengarahkan kami tetapi akan terus kami dekati untuk berkordinasi demi kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Lippang”, ucapnya.

“Pemerintah Desa (Kepala Desa Lippang) yang terus mendukung Koperasi hingga RAT berjalan. Permohonan maaf juga disampaikan kepada Pemerintah Desa jika ditemui hal-hal yang kurang berkenan dalam hal koordinasi dan kesalahan lainnya yang dibuat mohon itu tidak menjadi bahan untuk merenggang Kemitraan yang ada”, lanjut Paulus.

“Kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam anggota Koperasi (Merah Putih) sebanyak 106 orang, Pengurus merasa percaya diri bahwa walaupun sebagian kecil dari jumlah masyarakat Desa Lippang namun dengan kekuatan jiwa dan semangat kerja yang tinggi akan menyatakan siap untuk membangun Desa Lippang dari segi perkoperasian dan jenis usaha lain yang sifatnya membantuasyarakat untuk lebih maju lagi”, tambahnya.

Paulus berharap sekiranya Koperasi Merah Putih Desa Lippang ini mendapat atensi dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kecamatan serta Desa untuk pembangunan satu unit kantor dan tempat usaha yang layak untuk digunakan dalam membantu kesejahteraan masyarakat.

“Karena sudah semangat, harus didukung dengan sarana penunjang. Begitu pula akomodasi transportasi untuk dapat membantu kami dalam melancarkan segala jenis usaha kami. Kalau lain ditolong kami juga” tutup Paulus.

Penulis: Yusub N. Lande
Editor: Markus Kari